Ulama Minta Empat Bupati di Madura Tetapkan Lockdown

Ulama pesantren tergabung dalam Bassara meminta kepada empat bupati di Madura untuk segera menerapkan Lockdown sebagai pencegahan Covid-19
Surat ulama pondok pesantren di Madura kepada empat bupati di Madura. (Foto: Istimewa/Tagar)

Pamekasan - Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) meminta empat bupati di wilayah Madura menerapkan sistem Lockdown untuk mencegah pandemi virus corona atau Covid-19.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat edaran bernomor 17/BASSRA/A/III/2020 menyikapi perihal pandemi virus corona, yang ditandatangani Ketua Moh Rofii Baidlawi dan Sekretaris Nuruddin A. Rahman.

Kalau ada pengecualian, misalnya dari sisi bisnis dan sebagainya, paling tidak hal tersebut teknisnya dapat disikapi pemerintah

Sekretaris Bassra Nuruddin A. Rahman mengatakan dengan penerapan Lockdown, maka orang luar tidak akan mudah masuk. Dari itu, untuk menangkalnya ada beberapa jalur transportasi yang dalam kajiannya perlu dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Masing-masing meliputi jalur Jembatan Suramadu, Pelabuhan Kamal, Pelabuhan Kalianget, dan Bandara Trunojoyo. Menurut dia, permintaan Lockdown sudah berdasarkan pertimbangan.

“Kalau ada pengecualian, misalnya dari sisi bisnis dan sebagainya, paling tidak hal tersebut teknisnya dapat disikapi pemerintah,” kata Nuruddin kepada Tagar melalui telepon, Sabtu, 28 Maret 2020.

Melihat geografis Madura berdampingan dengan Kota Surabaya, Bassra menilai Madura akan jadi ancaman menyebarnya virus corona. Sehingga Lockdown merupakan alternatif taktis dalam menyelesaikan masalah.

"Kalau Madura ini sudah kena zona merah, artinya kita dalam pemantauan. Semoga ada yang terbaik untuk Madura,” ungkapnya.

Sementara Anggota DPRD Pamekasan Ismail berharap empat bupati di Madura segera merespons dengan cepat permintaan Bassra tersebut. Bagi dia, ulama tersebut sudah melakukan kajian, baik asas manfaat dan mudaratnya.

"Tapi putusan permintaan ini, kami rasa perlu disikapi tegas oleh pemerintah, baik pemerintah daerah maupun provinsi," tutur anggota Komisi III itu.

Gubernur Bali Bantah Terapkan Lockdown

Sementara Gubernur Bali I Wayan Koster menepis kabar beredar bahwa Bali akan Lockdown. Informasi Lockdown beredar di media sosial menyusul sejumlah kebijakan membatasi pergerakan dan aktivitas kumpul warga untuk mencegah pandemi Covid-19 di Pulau Dewata.

"Tidak Lockdown, karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Sejauh tidak ada arahan pemerintah pusat untuk Lockdown, kami di Bali juga sama tidak ada Lockdown," ujarnya saat jumpa pers melalui Live streaming di Denpasar.

Koster mengaku Bali juga tidak menutup operasional bandara atau pelabuhan sebagai pintu gerbang warga keluar masuk Bali. Menurutnya kebijakan untuk menutup bandara dan pelabuhan juga menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kami tidak menutup bandara meskipun sejunlah negara sudah menutup penerbangannya dari dan ke Bali."

Meski demikian, ia mengakui membatasi pergerakan pergerakan warga untuk keluar dari rumah kecuali jika kondisi darurat atau kepentingan khusus. Sementara terkait sejumlah daerah yang melakukan Local lockdown, Koster kembali mengatakan bahwa hingga saat ini tak ada arahan untuk itu dari pemerintah pusat.

"Kami secara maksimal memvatasi pergerakan warga di luar rumah, dilarang mengunjungi pusat keramaian, hiburan dan tempat wisata dan yang terakhir meminta atau mengimbau warga agar menunda rencana datang atau keluar dari Bali agar pergerakan warga bisa dikendalikan," tuturnya

Sebelumnya, Koster sudah mengeluarkan surat edaran kepada bupati dan wali kota untuk menutup seluruh objek wisata di daerah masing-masing untuk meminimalisir risiko pandemi virus corona. []

Berita terkait
RSUP Sanglah Bali Mulai Uji Mandiri Covid-19
Tes mandiri di RSUP Sanglah, Bali bisa memangkas waaktu penelitian sampel pasien apakah positif Covid=19 atau tidak.
Covid-19 Meluas di Jatim, 4 Daerah Masuk Zona Merah
Empat daerah baru masuk zona merah Covid-19 di Jatim yakni Situbondo, Lumajang, Jember, dan Kota Batu.
Pasutri Difabel di Kediri Ajari Siswa Mengaji Online
Ditengah pandemi Covid-19, pasangan suami istri di Kota Kediri memanfaaatkan aplikasi video call untuk mengajar mengaji secara daring.