Uang 1,6 M Dicuri, Polisi Periksa Pegawai Pemprov Sumut

Dua orang pegawai yang diduga menjadi penyebab hilangnya uang dilakukan pemeriksaan.
Pejabat BPKAD Pemprov Sumatera Utara menghindar dan naik ke mobil ketika ditemui di Kantor Pemko Medan (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Satuan Reskrim Polrestabes Medan, terus memburu dua pelaku pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Selain itu, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto menegaskan ini ketika dikonfirmasi, Senin 7 Oktober 2019. Eko memohon doa agar pelaku segera atau bisa ditangkap.

"Iya, Mas. Masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian uang Rp 1,6 miliar itu. Mereka, berstatus DPO, sejumlah saksi kemungkinan masih terus diperiksa jika informasinya dibutuhkan. Mohon doanya, Mas," kata Eko.

Pantauan wartawan di Polrestabes Medan, dua orang pegawai yang diduga menjadi penyebab hilangnya uang berinisial MAB dan honorer di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprovsu, IG sebelumnya dilakukan pemeriksaan.

Mereka datang menghadap penyidik dengan mengenakan kemeja kotak kotak. Dengan terburu-buru mereka meninggalkan awak media saat coba dimintai konfirmasi.

Pimpinan BPKAD Bungkam

Terkait diperiksanya dua orang yang diduga menyebabkan hilangnya uang Rp 1,6 miliar dari jok belakang mobil Avanza silver BK 1875 ZC yang terparkir di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Senin 9 September 2019, lalu. Dua pejabat berwenang di BPKAD berinisial IS dan FP memilih bungkam.

 Kalau mau konfirmasi janganlah di sini, di kantor saja

Keduanya kompak tutup mulut ketika ditemui di pelataran parkir kantor Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 2, Kecamatan Petisah Tengah, Sumatera Utara.

"Saya tidak tahu terkait adanya pegawai yang diperiksa Polrestabes Medan mengenai uang Rp 1,6 miliar, kalau mau konfirmasi janganlah di sini, di kantor saja," kata IS, sambil berlalu dengan menaiki mobil Toyota Innova warna hitam BK 1428 J.

Sebagaimana diketahui, Polrestabes Medan menangkap empat dari enam pelaku pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprovsu. Sebagian besar pelaku ditangkap di Riau dan dua lagi dalam pengejaran atau DPO.

Ke empat pelaku yang berhasil diringkus adalah NS, 36 tahun, warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, NDS alias N, 41 tahun, warga Jalan Lintas Duri, Pekanbaru, Kecamatan Bengkalis Riau.

Kemudian MHS alias MU, 22 tahun, warga Jalan Lintong Ni Huta, Kecamatan Siborong borong, Kabupaten Humbahas, dan IHN alias IR, 39 tahun, warga Jalan Bringin, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara. IR terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas (ditembak) di bagian kakinya karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat dilakukan penangkapan.

Dari hasil interogasi petugas kepolisian terhadap pelaku yang telah ditangkap, mereka mengakui telah membagi hasil curian uangnya, termasuk dengan dua orang lainnya yang kini masih berstatus DPO.

Mereka melakukan aksi pencurian itu menggunakan dua kendaraan yakni, Avanza hitam BK 1471 IC dan sepeda motor Honda Sonic BK 5771 PBC warna hitam. []

Berita terkait
Polisi Buru Dua Pencuri Uang 1,6 M Milik Pemprov Sumut
Empat dari enam pelaku pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprovsu telah ditangkap Polrestabes Medan. Dua lagi dalam pengejaran.
Pencuri Rp 1,6 M Uang Pemprov Sumut Ditembak Polisi
Polisi sudah menangkap empat orang tersangka pencurian uang milik Pemprov Sumur senilai Rp 1,6 miliar.
Hilangnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M Segera Terungkap
Petugas kepolisian dari Polrestabes Medan terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya uang Rp 1,6 miliar dari kantor Gubernur Sumatera Utara.
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.