Turun Harga, Tes Antigen di Bandara Kini Cuma Rp 85 Ribu

Penurunan tarif rapid test antigen ini sesuai dengan regulasi dari Kementerian Kesehatan per tanggal 1 September 2021.
Ilustrasi swab antigen. (Foto: Tagar/Pemprov Jateng)

Jakarta - Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan pihaknya menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta yang awalnya sebesar Rp99 ribu menjadi Rp85 ribu.

Menurutnya, penurunan tarif rapid test antigen ini sesuai dengan regulasi dari Kementerian Kesehatan per tanggal 1 September 2021 yakni tarif antigen di Jawa-Bali Rp99 ribu dan Rp109 ribu untuk yang berada di luar Jawa-Bali.

"AP II sebagai pengelola bandara dan Farmalab sebagai pengelola Airport Health Center berkoordinasi guna menetapkan penurunan tarif untul layanan rapid test antigen yang kemudian menjadi Rp85 ribu," Yado Yarismano dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 September 2021.

Dia menjelaskan, tarif baru rapid test antigen sudah mulai berlaku sejak Kamis, kemarin di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung).

Nantinya, bandara lain akan mengikuti aturan pemberlakuan tarif baru tersebut mulai Sabtu, 4 September, besok, antara lain Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi),


AP II sebagai pengelola bandara dan Farmalab sebagai pengelola Airport Health Center berkoordinasi guna menetapkan penurunan tarif untul layanan rapid test antigen yang kemudian menjadi Rp85 ribu.


Kemudian, Bandara Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga).[]

Baca Juga:

Berita terkait
Penurunan Harga PCR Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional
Dengan harga yang semakin terjangkau, tes PCR akan mendukung pengendalian pandemi Covid-19.
Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas yang Tak Patuhi Tarif PCR
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menindak tegas fasilitas kesehatan yang tak patuhi tarif PCR yang sudah ditetapkan pemerintah.
Instruksi Kemenkes Soal Batas Tarif Tertinggi Tes PCR
Kementerian Kesehatan secara resmi telah menurunkan harga pemeriksaan RT PCR sebesar 45 persen.
0
Ini Daftar Lengkap Negara Peserta Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
Daftar lengkap 32 negara yang akan bermain di putaran final Piala Dunia FIFA 2022 Qatar November - Desember 2022