Turki Sesalkan Veto AS Soal Pengakuan Jerusalem

Turki menyesalkan veto Amerika Serikat atas resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, tentang Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (Foto: ekathimerini.com)

Ankara, (Tagar 20/12/2017) - Turki menyesalkan veto Amerika Serikat atas resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menyerukan pembatalan pernyataan Amerika Serikat tentang Yerusalem sebagai ibu kota Israel, kata kementerian luar negeri Turki.

Amerika Serikat makin terkucil setelah Presiden Donald Trump memutuskan menolak seruan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang meminta keputusan Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel ditarik, meskipun 14 anggota lain mendukungnya.

"Amerika Serikat ditinggalkan sendirian dalam pemungutan suara itu, yang menjadi tanda nyata tidak sah keputusannya mengenai Yerusalem," kata kementerian luar negeri Turki dalam pernyataan.

Disebutkan bahwa keputusan Amerika Serikat memveto resolusi tersebut sekali lagi menunjukkan bahwa Washington "kehilangan objektivitas" dan tidak dapat diterima jika Dewan Keamanan dibiarkan "tidak efektif" dengan langkah tersebut.

Sementara itu, pada Senin, Presiden Turki Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Inggris Theresa May membahas pemblokiran resolusi itu melalui telepon, dan sepakat bahwa ketegangan baru yang dapat membahayakan proses perdamaian di wilayah tersebut harus dihindari, kata sumber di kantor Erdogan.

Erdogan telah mengambil posisi terdepan dalam menentang langkah Amerika Serikat untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Ia menjadi tuan rumah perwakilan dari lebih dari 50 negara Muslim, termasuk sekutu Amerika Serikat, di Istanbul minggu lalu untuk sebuah pertemuan puncak yang membahas reaksi atas keputusan Amerika Serikat.

Komunike, yang dikeluarkan setelah konferensi tingkat tinggi tersebut, mengatakan bahwa para partisipan menganggap langkah itu sebagai sebuah deklarasi bahwa Washington menarik diri dari perannya sebagai sponsor perdamaian di Timur Tengah.

Keputusan Trump melanggar beberapa dasawarsa kebijakan Amerika Serikat dan konsensus internasional bahwa status Yerusalem harus diserahkan pada perundingan Israel-Palestina, yang menyebabkan kritik keras dari negara-negara Muslim dan sekutu-sekutu terdekat Israel di Eropa, yang juga menolak langkah tersebut.

Yerusalem, yang disucikan orang Yahudi, Kristen dan Muslim, adalah rumah bagi tempat tersuci ketiga di Islam dan menjadi jantung konflik Israel-Palestina selama beberapa dekade. Israel merebut Yerusalem Timur Arab pada 1967 dan kemudian mencaploknya dalam tindakan yang tidak diakui secara internasional.

Setelah veto Amerika Serikat pada resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa, juru bicara Erdogan mengatakan bahwa pembatalan keputusan Trump akan diupayakan di Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa.

"Semua negara, kecuali pemerintahan Trump, bertindak serentak dalam pemungutan suara itu. Sekarang, masa Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa akan dimulai," kata Ibrahim Kalin di Twitter.(ant/wwn)

Berita terkait