Tunjangan PNS Naik Pada 2021, Menpan: Minimal Rp 9-10 Juta

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengumumkan tunjangan PNS naik 2021. Ini kisarannya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberikan sambutan dalam acara Launching Wakaf Uang ASN Kementerian Agama RI, di Jakarta, Senin, 28 Desember 2020. (Foto: Tagar/menpan.go.id)

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengumumkan, tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan naik pada 2021.

Insya Allah, harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal.

Tjahjo Kumolo mengatakan, seharusnya kenaikan tunjangan PNS dilakukan pada 2020. Namun, akibat terkendala pandemi Covid-19, hal tersebut ditunda sementara waktu.

Tjahjo menjelaskan, tunjangan akan naik minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta dengan posisi PNS masa kerja 0 bulan.

"Insya Allah, harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," ujar Tjahjo Kumolo di acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin, 28 Desember 2020.

Tjahjo mengungkapkan, walaupun tunjangan naik, gaji pokok PNS belum bisa naik di 2021. Dengan alasan pemerintah lebih memfokuskan keuangan negara untuk menangani wabah pandemi Covid-19.

"Namun, karena kondisi pandemi Covid-19 ini keuangan negara mengalami tekanan dan ada skala prioritas yang difokuskan untuk subsidi kesehatan dan sosial, maka peningkatan penerimaan PNS seandainya tertunda, saya kira teman-teman PNS memahami," ujarnya dalam sesi teleconference, Selasa, 29 Desember 2020.

Namun, Tjahjo menjelaskan, Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) juga mengupayakan akan menaikan dana pensiun bagi PNS.

"Gaji pokok memang tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun, tapi kami dengan mitra kami, Taspen, sudah menghitung dengan baik, ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan," jelas Tjahjo.

Tjahjo mengungkapkan, peningkatan tunjangan dan dana pensiun tersebut akan menjangkau sekitar 4,2 juta ASN. Pada 2021 akan bertambah 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 ribu tenaga kesehatan, serta 100 ribu tenaga penyuluh.

Tjahjo berharap dengan adanya kenaikan tunjangan, ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan. Tjahjo mengaku sedang mencari cara agar kontribusi ASN dapat lebih besar
dalam berwakaf. [] (Amalia Amriati Fajri)

Berita terkait
Kementerian PANRB Tetapkan Pegawai Tiga Hari Kerja di Rumah
Kementerian PANRB menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara optimal bagi seluruh pegawai selama tiga hari ke depan.
Kementerian PANRB Raih Penghargaan dari BSSN
Kementerian PANRB raih penghargaan Instansi dengan Profil Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Terbaik Sektor Pemerintah Tahun 2020.
Kementerian PANRB, LAN, Pemprov Jabar Bentuk CorpU
Kerja sama Kementerian PANRB, LAN, Pemprov Jabar Bentuk CorpU untuk hasilkan SDM ASN yang unggul.
0
Laksamana Linda Fagan Perempuan Pertama Kepala Pasukan Penjaga Pantai Amerika
Presiden Biden memuji Laksamana Linda Fagan perempuan pertama sebagai panglima baru Pasukan Penjaga Pantai atau Coast Guard