Tunjangan Guru di Jawa Timur Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Banyak GTT yang hanya menerima Rp 750 ribu sedangkan gaji sebelumnya yang diberikan sekolah tidak diberikan lagi.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Da'im. (lut)

Surabaya, (Tagar 29/3/2018) - Kucuran dana bantuan untuk tunjangan Guru Tidak Tetap (GTT) di Jawa Timur diduga tidak sesuai peruntukan.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Da'im mengatakan, Pemprov Jatim telah menganggarkan Rp750 ribu perbulan untuk tambahan bagi GTT. Untuk saat ini anggaran tersebut hanya mampu mencakup 4.000 GTT dari 11.000 GTT yang ada di Jatim.

Kendati demikian, kata Suli, dalam pelaksanaanya ada yang tidak sesuai. Sebab uang Rp 750 ribu itu diberikan sebagai pengganti gaji.

"Padahal seharusnya GTT tetap menerima gaji. Misalkan, dia (GTT) sudah menerima gaji Rp 500 ribu, maka seharusnya yang Rp 500 ribu tidak hilang dan ditambah Rp 750 ribu, sehingga dia menerima Rp 1,25 juta," kata Suli.

Tapi pada kenyataannya, banyak GTT yang hanya menerima Rp 750 ribu sedangkan gaji sebelumnya yang diberikan sekolah tidak diberikan lagi.

"Ini tidak benar, seharusnya mereka tetap menerima gaji," tandas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Untuk itu, Suli meminta supaya ada pengawalan lebih ketat dari Dinas Pendidikan dalam pencairan dana tersebut. Sehingga tujuan dari pemberian tambahan dana itu terlaksana.

Suli juga menandaskan bahwa sebenarnya pemberian uang tambahan tersebut sebagai uang tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan GTT dimana selama ini gaji yang mereka terima masih sangat kecil. Selain itu, tambahan tersebut sekaligus sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih terhadap perjuangan para GTT.

"Memang alokasi anggaran masih belum mampu menjangkau seluruh GTT yang ada, namun setidaknya sudah ada upaya perioritas. Kami berharap kedepannya nanti tambahan dana untuk kesejahteraan GTT ini bisa mengcover seluruh GTT yang ada," pungkasnya. (lut)

Berita terkait