Tukang Cukur di Medan Curi Sepeda Motor Ditangkap

Polsek Delitua Medan meringkus tukang cukur yang melakukan pencurian motor milik warga.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap Polsek Delitua, Medan. (Foto: Tagar/Istimewa/Reza Pahlevi)

Medan - Kepolisian Sektor Delitua menangkap seorang tukang cukup berinisial BA, 27 tahun, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Karya Jaya, Medan. Selain menangkap BA, polisi juga menangkap penadah barang curian berinisial AB, 34 tahun.

Kepala Kepolisian Sektor Delitua, Ajun Komisaris Zulkifli Harahap mengatakan BA ditangkap di warnet Komplek Johor City, Kecamatan Medan Johor. BA ditangkap usai mencuri sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 5962 YAP milik Muhammad Habibi Gazali.

Iya, AB dan Ba sudah kami amankan. Namun dari keterangan AB, sepeda motor itu telah dijualnya kepada orang lain yang inisialnya belum diketahui.

"Awalnya kami menerima laporan dari korban, lalu memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti. Pelaku berinisial BA berhasil kami amankan, Jumat 13 November 2020. Ketika diinterogasi, dia mengakui perbuatannya dan sepeda motor itu dijual kepada AB dan uangnya untuk kebutuhan sehari hari," ujar Zulkifli, Rabu, 18 November 2020.

Berdasarkan keterangan BA tersebut, polisi menangkap AB sebagai penadah motor curian yang dijual Rp 800 juta. Mereka ditangkap berdasarkan keterangan saksi dan bukti pendukung.

Baca juga:

"Iya, AB dan Ba sudah kami amankan. Namun dari keterangan AB, sepeda motor itu telah dijualnya kepada orang lain yang inisialnya belum diketahui. Dia mengaku menjualnya di daerah Padang Bulan, Kecamatan Medan Tuntungan," kata Zulkifli.

Setelah menangkap AB, polisi melakukan pengembangan ditempat penyimpanan sepeda motor curian. Hasilnya, polisi menyita 6 buah kaca spion sepedamotor 6 buah gembok dalam keadaan rusak satu buah gagang kunci letter T bentuk segitiga, satu buah grenda, 2 buah helm, 3 buah anak kunci, STNK dan BPKB sepeda motor.

"Kasus ini masih kami kembangkan, BA dikenakan pasal 363 KUHPidana dan AB dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucapnya.[]

Berita terkait
Bobby Nasution Pikirkan Realisasi Kantong Parkir di Medan
Calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution menilai perparkiran di Kota Medan semrawut. Menantu Jokowi ini akan membuat kantong parkir
Gagal Rampas HP, Dua Jambret di Medan Bonyok Dimassa
Dua jambret di Kota Medan gagal rampas HP setelah korbannya berteriak. Keduanya bonyok dihajar massa.
Delapan Polisi di Medan Dipecat, Ini Kasusnya
Delapan anggota polisi di Polrestabes Medan dipecat secara tidak hormat. Ada yang terlibat narkoba hingga meninggalkan tugas tanpa keterangan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.