Tukang Becak Siantar Serukan Stop Rusuh Sidang MK

Warga Kota Pematangsiantar menolak adanya aksi-aksi yang berpotensi rusuh saat sidang sengketa Pilpres 2019 di MK
Iko Saragih (pakai topi) di seputaran Ramayana Departement Store Kota Pematangsiantar. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Pematangsiantar - Warga Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara menolak adanya aksi-aksi yang berpotensi rusuh saat sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu yang menolak adalah Iko Saragih (50) warga Kandang Besar, Jalan Palangkaraya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.

"Kami sebagai warga negara yang baik, yang juga berprofesi sebagai tukang becak di Kota Siantar ini menolak adanya aksi kerusuhan tentang gugatan di MK," katanya, ditemui di seputaran Ramayana Departemen Store, Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Rabu 12 Juni 2019.

Artikel lainnya: Nelayan Sibolga Tolak Aksi Demo Sidang MK

Menurutnya, apabila terjadi rangkaian aksi-aksi berpotensi ricuh saat berjalannya proses persidangan di MK, berdampak merugikan masyarakat terutama kalangan bawah seperti dirinya yang pasti terganggu mencari nafkah.

"Kita tidak ingin situasi memanas sampai berujung pada kerusuhan seperti tahun 1998 lalu. Karena, yang sangat dirugikan adalah rakyat kecil seperti kami," jelasnya.

Artikel lainnya: Jelang Sidang MK, Kubu 02 Diminta Jangan Buat Rusuh

Tak hanya itu, dikatakannya, salah satu yang dapat memicu keributan terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 adalah berita-berita hoaks yang tersebar di media sosial.

"Kami tukang becak yang ada di Siantar mengajak agar setiap dari kita bisa menyaring sebelum sharing kabar-kabar yang belum tentu kebenarannya, agar tidak terjadi keributan dan perpecahan akibat berita hoaks yang ada di sosmed," imbuhnya.[]

Berita terkait