Makassar - Kebakaran di Jalan Kemauan 5, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menghanguskan tujuh unit rumah warga, Kamis 4 Juni 2020.
Kejadian kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.35 WITA, penyebab kebakaran yang menghanguskan tujuh unit rumah warga itu, hingga saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.
Untuk korban jiwa Alhamdulillah tidak ada. Penyebab kebakaran masih dalam pendataan.
Adapun nama pemilik rumah yang hangus dilalap api yakni, Mukayyah, Hj. Sarojah, Hj. Emi, Amirullah, Arsyad, Hanafi dan Misman.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar yang mendapatkan informasi tersebut, langsung mengerahkan 21 unit armadanya untuk memadamkan api dan dibantu warga sekitar. Setelah satu jam, akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan.
"Begitu kami dapatkan informasi, kami langsung kerahkan sekitar 21 unit armada untuk memadamkan kobaran api," kata Hasanuddin.
Dalam kejadian kebakaran tersebut kata Hasanuddin tidak sampai menelan korban jiwa. Tetapi, pihaknya belum mengetahui penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan tujuh unit rumah warga Makassar ini.
"Untuk korban jiwa Alhamdulillah tidak ada. Penyebab kebakaran masih dalam pendataan. Api baru kami kuasai sekitar satu jam lebih," ungkapnya. []