Tujuan Jokowi Bayar Influencer Rp 72 Miliar

Wacana pemerintahan Presiden Jokowi mengalokasikan dana sebesar Rp 72 miliar kepada kelompok influencer menuai beragam komentar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membagikan 41 SK pengelolaan lahan hutan di Riau. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Wacana pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengalokasikan dana sebesar Rp 72 miliar kepada kelompok influencer untuk menurunkan dampak wabah virus corona bagi sektor pariwisata Indonesia, menuai beragam komentar dari netizen di media sosial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, secara total pemerintah mengucurkan dana tambahan senilai Rp 298 miliar demi membantu memulihkan sektor pariwisata yang terimbas isu virus corona. Dana tersebut diakuinya bakal mulai digelontorkan pada Maret 2020 mendatang.

Selain untuk membayar influencer, pemerintah juga telah menganggarkan dana senilai Rp 103 miliar untuk promosi dan kegiatan pariwisata sebesar Rp 25 miliar demi meredam dampak virus corona. Tak hanya itu, pemerintah juga disebut bakal mengalokasikan dana sebesar Rp 98,5 miliar untuk subsidi maskapai dan biro perjalanan.

"Ini ada alokasi tambahan sebesar Rp 298 miliar terdiri dari maskapai, biro perjalanan ada diskon khusus sehingga ada insentif Rp 98,5 miliar. Kemudian promosi, kegiatan pariwisata, dan influencer," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 25 Februari 2020.

Ilustarasi BuzzerIlustarasi Buzzer. (Foto: Pixabay)

Apa Fungsi Influencer?

Menurut peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Wasisto Raharjo Jati, influencer dalam pengertiannya merupakan jaringan kelompok atau individu yang berperan untuk menjadikan sebuah isu viral demi bisa mempengaruhi pandangan kelompok warganet tertentu.

Dalam konteks menangkal dampak virus corona, jasa para influencer bakal digunakan untuk mempromosikan sejumlah objek wisata sekaligus membantu pemerintah untuk meyakinkan pengguna media sosial kalau lokasi wisata di Indonesia aman dari wabah virus tersebut.

Menurut Wasisto, sosok influencer biasanya merupakan tokoh terkenal atau berpengaruh di media sosial, mulai dari blogger, YouTuber, Selebtwit, Key Opinion Leader (KOL), Selebgram dan lain-lain yang kerap mendapat pesanan dari sejumlah pihak mereplikasi isu viral dalam berbagai tagar # sehingga jadi trending topics.

Pola kerja para influencer bisa dibilang mirip dengan para buzzer alias pendengung yang kerap memunculkan sebuah isu dan mempengaruhi para pengguna di media sosial dalam memilih merek atau produk tertentu. Belakangan, cara ini juga digunakan dalam mempengaruhi pilihan politik seseorang melalui internet.

Sementara menurut sebuah penelitian bertajuk Di Balik Fenomena Buzzer yang dipublikasikan oleh Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), buzzer mulai digunakan oleh perusahaan untuk kepentingan promosi pada 2009, bertepatan dengan kehadiran media sosial Twitter di Indonesia.

"Tahun 2012, awal keterlibatan buzzer dalam peristiwa politik, Pemilihan Gubernur Jakarta," kata peneliti CIPG, Rinaldi Camil, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa, 31 Oktober 2017.

CIPG mendefinisikan buzzer sebagai individu atau akun yang memiliki kemampuan amplifikasi dengan cara menarik perhatian dan atau membangun percakapan dan bergerak dengan motif tertentu.

Mereka mencatat ada dua motif yang menggerakkan seseorang atau akun untuk melakukan aktivitas buzzing, yaitu komersial ditandai dengan imbalan atas jasa dan sukarela karena ideologi atau rasa puas terhadap suatu produk atau jasa.

Mulanya, bagian pemasaran produk di perusahaan menyadari kemudahan informasi viral melalui media sosial, namun, saat itu, belum ada kebijakan di media sosial besar seperti Twitter dan Facebook untuk iklan.

Baca juga: Sejarah Keberadaan Buzzer Politik di Indonesia

Tim pemasaran akhirnya memilih figur yang memiliki banyak pengikut di Twitter untuk menyebarkan produk mereka.

Tahun 2014, bertepatan dengan Pemilihan Presiden 2014, buzzer meluas ke aktivitas kampanye di media sosial, hal yang sama juga terjadi pada Pilkada DKI 2017. []


Berita terkait
Buzzer Alat Propaganda Digital Bisa Berbahaya bagi NKRI
Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan buzzer merupakan alat efektif untuk melakukan propaganda.
Mengenal Apa Itu Influencer Marketing Platform
Influencer marketing platform adalah wadah bagi mereka yang memiliki kekuatan di media sosial untuk dipertemukan dengan merek dagang.
Aplikasi Allstars Hadirkan Layanan Jasa Influencer
Media sosial digegerkan kehadiran paltform Allstars, hadir dengan fitur yang memudah pemilik usaha untuk promosikan merek lewat influencer.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"