Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memblokir TikTok di AS paling lambat tanggal 15 September 2020 jika aplikasi itu tidak dijual atau diakusisi ke perusahaan AS.
Dikutip dari Antara, Rabu, 5 Agustus 2020, Preisden Trump menyatakan akan menutup TikTok pada 15 September kecuali Microsoft atau perusahaan teknologi lainnya bisa membeli aplikasi tersebut dari perusahaan induknya Beijing ByteDance Technology di China.
Trump pun menyatakan bahwa negara, melalui Kementerian Keuangan, akan mendapat porsi yang substansial dari kesepakatan bisnis tersebut.
Presiden Trump tidak menjelaskan maksud bagian tersebut, tetapi mengibaratkan hubungan pemerintah AS dengan perusahaan seperti pemilik rumah dan penyewa. Apabila tidak ada yang menyewakan rumah, maka penyewa tidak punya apa-apa.
Trump yakin bahwa Microsoft atau perusahaan "besar", "aman", dan "sangat Amerika" lainnya harus membeli TikTok sepenuhnya, bukan hanya operasional di AS, Kanada, Australia dan Selandia Baru.
Dia beralasan jika membeli hanya 30 persen akan rumit. Presiden Trump menilai akan lebih mudah mengurusi TikTok apabila Microsoft membeli seluruh saham TikTok daripada hanya 30 persen.
Microsoft dalam unggahan di blog soal pembelian TikTok menyatakan langkah bisnis ini untuk memberikan keuntungan ekonomi yang layak untuk AS, termasuk Kementerian Keuangan.
Wacana pemblokiran TikTok dan pembelian aplikasi tersebut oleh Microsoft bergulir sejak beberapa hari ini, tapi belum ada keputusan yang mengikat tentang hal tersebut.[]