Trotoar di Cikini Buat Parkir Liar Motor dan PKL

Di Jalan Cikini Raya ternyata masih banyak disalahgunakan sebagai tempat parkir liar sepeda motor dan pedagang kaki lima (PKL).
Trotoar di Jalan Cikini Raya yang digunakan sebagai tempat parkir oleh pengunjung yang menuju salah satu restoran cepat saji, Selasa (29/10/2019). (Foto: Antara/Livia Kristianti)

Jakarta - Trotoar yang mengalami pelebaran di Jalan Cikini Raya ternyata masih banyak disalahgunakan sebagai tempat parkir liar sepeda motor dan pedagang kaki lima (PKL).

Berdasarkan pantauan yang dikutip dari Antara, Selasa, 29 Oktober 2019, di sepanjang Jalan Cikini Raya tampak banyak motor yang terparkir di trotoar yang sudah mengalami pelebaran.

Kendaraan yang parkir sering ditemukan di restoran yang tidak menyediakan tempat parkir secara khusus untuk pengunjungnya.

Selain parkir, di trotoar yang sudah lebar meski tanpa pelebaran jalan masih banyak pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di sepanjang jalur itu.

Parkir LiarTrotoar di Jalan Cikini Raya yang digunakan sebagai tempat parkir liar sepeda motor, Selasa (29/10/2019). (Foto: Antara/Livia Kristianti)

Misalnya, pada area di dekat Stasiun Cikini yang mengarah ke Pasar Kembang Cikini, tampak pedagang makanan ringan menjajakan jualannya hampir di separuh jalur pejalan kaki itu.

Rubi salah satu warga yang melintas daerah itu pun mengaku sedikit terganggu dengan kehadiran kendaraan yang parkir dan pedagang kaki lima di trotoar yang lebar itu.

"Saya sih sering lewat sini, saya ngerasa keganggu kalau parkirnya nutupin trotoar lagi," kata Rubi.

Senada dengan Rubi, warga lainnya Baby merasakan hal yang serupa karena terganggu dengan parkir liar di trotoar Cikini.

"Ya sekarang kalau hak kita diambil pasti ga akan senang kan? Saya pejalan kaki ya ga senang dong jalurnya diambil sembarangan, mana sering ada yang lewat juga bukan cuma parkir," kata Baby.

PKLTrotoar di Jalan Cikini Raya yang digunakan tempat berdagang oleh pedagang kaki lima (PKL), Selasa (29/10/2019). (Foto: Antara/Livia Kristianti)

Sebelumnya, Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (21/10/2019) mengatakan akan menyiapkan aturan terkait kendaraan di kawasan Cikini yang sering menggunakan trotoar sebagai lahan parkir.

"Sekarang kita biarkan fokus dulu selesaikan trotoar Cikini, Salemba, dan Kramat Raya,satu cluster kelar. Baru Desember digodok lagi aturannya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP, " kata Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho di Blok F Balaikota.

Cikini diketahui merupakan salah satu wilayah di Jakarta Pusat yang terdampak dengan aturan pelebaran trotoar dan masuk ke dalam wilayah KSD (Kegiatan Strategis Daerah) yang menjadi fokus pembangunan dari Pemprov DKI Jakarta. []

Berita terkait
Foto: Penampakan Trotoar Cikini 75 Miliar Anies Baswedan
Hingga kini proyek pelebaran trotoar senilai Rp 75 miliar di Jalan Cikini Raya yang digagas Anies Baswedan itu masih terus dilakukan.
Pelebaran Trotoar Bikin Sempit Jalan Raya
Pemprov DKI Jakarta melakukan sejumlah pelebaran trotoar di beberapa titik. Revitalisasi trotoar ini mengokupasi jalan raya.
Menteri PUPR Tanggapi Wacana Anies Soal PKL di Trotoar
Menteri PUPR mengatakan wacana Anies Baswedan yang memperbolehkan PKL di trotoar harus memenuhi sejumlah syarat.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.