Tragedi Toba, Duka Presiden dan Penanganan Menyeluruh

Tragedi Toba, duka Presiden dan penanganan menyeluruh. Tentang KM Sinar Bangun kapasitas 43 orang diduga mengangkut 200 orang.
Tragedi Toba, Duka Presiden dan Penanganan Menyeluruh | Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi (kanan) menyampaikan pernyataan resmi mengenai kecelakaan Kapal Motor Sinar Bangun di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/6/2018). (Foto: Antara/Desca Lidya Natalia)

Bogor, (Tagar 20/6/2018) - Presiden Joko Widodo menyampaikan simpati dan duka cita terhadap korban tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba.

"Atas nama pribadi dan seluruh masyarakat Indonesia seluruh rakyat Indonesia, kita menyampaikan duka cita yang mendalam atas korban yang meninggal dunia dalam musibah tersebut," kata Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (20/6), dilansir Antara.

"Saya telah mendapatkan laporan dari Menhub (Menteri Perhubungan) dan Kabasarnas (Kepala Badan SAR Nasional) mengenai musibah Kapal Motor Sinar Bangun di perairan Danau Toba," ungkap Presiden.

Presiden pun sudah menugaskan aparat untuk mencari korban yang hingga saat ini belum diketahui jumlahnya karena ketiadaan manifes.

"Terhadap korban yang hilang, saya minta Basarnas, TNI, Polri, BNPB untuk secepatnya segera menemukan dan menyelamatkan korban. Musibah ini merupakan pelajaran bagi kita semuanya untuk selalu hati-hati dan waspada," tambah Presiden.

Presiden Joko Widodo meminta adanya pengecekan berkala terhadap kelayakan kapal berpenumpang.

"Saya juga minta ke Kemenhub dan dinas perhubungan di daerah untuk selalu rutin melakukan pengecekan berkala demi keamanan dan keselamatan penumpang," kata Presiden Joko Widodo.

Presiden menyampaikan pernyataan resmi didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi.

"Bagi semua pemilik kapal agar mematuhi semua peraturan yang ada, utamakan keselamatan penumpang dan ikuti petunjuk dan arahan dari BMKG mengenai prakiraan dan potensi adanya cuaca buruk," tambah Presiden.

Menurut Presiden, pemerintah akan memberikan santunan kepada para korban yang sampai saat ini masih terus dicari.

"Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan biaya perawatan untuk mereka yang memerlukan perawatan," ucap Presiden.

Presiden pun meminta agar musibah yang sama tidak terulang kembali. 

"Saya minta kasus seperti ini tidak terulang lagi dan saya telah memerintahkan Menhub untuk mengevaluasii seluruh standar keselamatan untuk angkutan penyebarangan," tegas Presiden.

Lima Tim

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Pemerintah sudah membuat tim untuk menangani kecelakaan Kapal Motor (KM) Sinar Bangun.

"Kami melakukan upaya-upaya dengan membuat tim, pertama tim pencarian pertolongan yang penanggungjawabnya dari Basarnas, ditambah dengan pihak kepolisian, TNI, dari unsur daerah," kata Budi Karya di Istana Bogor, Rabu.

"Kemudian tim pencari fakta yaitu dari KNKT yang berusaha mencari tentang penyebab kecelakaan, tim selanjutnya tim penanganan korban yaitu tim yang melakukan penanganan terhadap korban meninggal dunia atau selamat," tambah Budi Karya.

Tim keempat adalah tim pemulangan korban.

"Kalau ada beberapa korban yang harus dipulangkan atau meninggal ada tim khusus dan terakhir tim media," ungkap Budi.

Tim-tim tersebut akan bekerja selama tujuh hari pascakecelakaan dan dapat diperpanjang selama tiga hari.

"Selanjutnya seperti yang disampaikan bapak Presiden kita akan melakukan audit yang dilakukan oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dan audit akan menjadi dasar untuk melakukan evaluasi tentang tata laksana dan bagaimana mengatur suatu pelayaran ini lebih baik," tambah Budi Karya.

Terkait izin operasi KM Sinar Bangun, menurut dia, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 104 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan, ada klasifikasi penanggung jawab angkutan.

"Kalau penyeberangan antarprovinsi menjadi kewenangan pemerintah pusat, kalau antar kabupaten kewenangannya ke provinsi, jadi (KM Sinar Bangun) ini izin operasi oleh provinsi, ada izin operasi oleh dinas provinsi," ungkap Budi Karya.

Menurut Budi, lazimnya pengelolaan pelabuhan, ada kriteria mendasar mengenai kelaikan kapal seperti uji kir yang didapat setiap enam bulan sekali, melakukan ramp check secara acak.

"Dan saat kita melakukan pelayaran biasanya ada tiga hal yang harus dipenuhi, pertama harus mendaftarkan semua penumpang yang ada, dengan dasar itu maka otoritas pelabuhan, dinas perhubungan Sumut mengeluarkan surat izin berlayar, diikuti pengetahuan mengenai cuaca dan selain itu dilengkapi dengan pakaian-pakaian safety," jelas Budi Karya.

Kelengkapan tersebut seharusnya menjadi pengawasan pemerintah provinsi.

"Namun Kementerian Perhubungan, Basarnas dan KNKT mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya dan hal ini akan mendapat masukan yang baik untuk pengelolaan pelabuhan level nasional, provinsi sampai kabupaten," ungkap Budi Karya.

Budi Karya mengakui bahwa Surat Izin Berlayar (SIB) untuk kapal seharusnya baru dikeluarkan kalau kapal sudah sesuai kapasitas.

"Tapi memang ketaatan pada masa-masa liburan seperti ini memang kurang, jadi mungkin terjadi hal ini. Kita akan melakukan kontrol terhadap fungsi-fungsi otoritas pelabuhan, kontrol tidak bisa hanya oleh yang di pelabuhan tapi hierarki di atas yang melakukan," jelas Budi Karya.

Menhub juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah belum memiliki manifes penumpang yang seharusnya hanya berkapasitas 43 orang itu.

"Menurut pengalaman saya, satu kapal yang punya kapasitas tertentu kalau diisi dua kali lipat saja penuh sekali. Tanpa bermaksud apa-apa, kalau penumpang yang diangkut 200 orang, entah benar atau salah, tapi saat ini kami memang belum mendapat manifes dan surat izin berlayar. Kami tugaskan KNKT mencari data itu baik administratif maupun dari saksi-saksi yang ada," ungkap Budi Karya.

Kapasitas 43 Penumpang

Kapal Kayu KM Sinar Bangun yang berkapasitas 43 penumpang, tenggelam di perairan Danau Toba, antara Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dengan Desa Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Senin (18/6) sekira pukul 17.30 Wib.

KM Sinar Bangun telah berlayar sekitar 30 menit dari Pelabuhan Simanindo di Kabupaten Samosir menuju Pelabuhan Tigaras di Kabupaten Simalungun saat kejadian.

Ketika itu dilaporkan angin bertiup sangat kencang dan ombak di perairan Danau Toba cukup tinggi, sedangkan kapal mengangkut penumpang yang diperkirakan lebih dari 200 orang termasuk sepeda motor yang cukup banyak.

Hingga saat ini jumlah korban yang ditemukan adalah 21 orang dengan rincian 19 orang ditemukan hidup dan 3 orang telah meninggal.

Tidak ada manifes kapal yang hanya mampu bermuatan 43 penumpang itu. Hingga saat ini total diperkirakan ada 192 orang yang berada dalam kapal tersebut. (af)

Berita terkait
0
Sejumlah Kota di Amerika Batalkan Pesta Kembang Api 4 Juli
Percikan kembang api berwarna merah, putih dan biru bisa memantik rasa patriotisme pada Hari Kemerdekaan AS yang tahun ini dibatalkan