Tragedi Sariman, Sang Majikan Akan Diperiksa Pihak Kepolisian

Keluarga menolak jasad Sariman diautopsi. Lantas, bagaimana nasib Agus Susanto majikan Sariman?
Garis polisi pertanda di situ lokasi kejadian Sariman entah bagaimana badannya masuk mesin giling hingga tercacah habis, menyisakan sedikit tangan dan dua pergelangan kaki saja. Peristiwa tragis ini terjadi di lokasi usaha daur ulang sampah plastik di Bantargebang, Bekasi, Kamis 17 Januari 2019. (Foto: Tagar/Morteza Syariati Albanna)

Bekasi, (20/1/2019) - Kepolisian Resor Bantar Gebang Bekasi akan melakukan pemeriksaan terhadap Agus Susanto majikan Sariman.

Sariman berusia 35 tahun, buruh pabrik asal Blora, ditemukan tewas secara mengenaskan di pabrik limbah plastik tempatnya bekerja. Dengan kondisi tubuh tidak lagi utuh karena tercacah mesin penggilingan plastik. 

Dugaan awal Kepolisian Resor Bantar Gebang, Sariman mengalami kecelakaan saat bekerja pada Kamis 17 Januari 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kanit Reskrim Kepolisian Resor Bantargebang AKP Dimas mengatakan bahwa kasus ini akan terus didalami oleh pihaknya. 

"Nanti itu semua kita tanyakan, perihal SOP-nya kah, tata cara kerja, usahanya, izinnya. Semuanya nanti kita tanyakan kepada pemilik usaha pabrik limbah plastik itu," ujar AKP Dimas pada Tagar News, Sabtu (19/1).

Sejauh ini, kata Dimas, pihak penyidik baru memeriksa Amat (30 tahun) sebagai saksi terkait kasus tersebut. 

Diketahui, Sariman dalam hal ini bertugas memasukkan limbah plastik ke dalam mesin giling dari posisi atas. Sementara rekannya, Amat, bertugas memasukkan hasil cacahan plastik dari bawah agar hasil cacahan tidak berceceran di lantai pabrik.

"Menurut keterangan saksi, mesin giling solar ini berbunyi keras. Sementara dia konsentrasi di bawah memasukkan cacahan ke plastik. Jadi fokusnya ke situ," jelas Dimas.

"Kalau Amat tidak fokus, cacahan plastik makin banyak di bawah. Lalu selanjutnya, Amat menerangkan bahwa cacahan plastik tidak keluar lagi, justru yang keluar itu darah. Pas dilihat ke atas ternyata ada potongan kaki. Sementara potongan badan lain sudah tercacah oleh mesin," lanjutnya.

Dimas mengatakan, penyidik memprediksi tangan Sariman lebih awal tertarik ke dalam mesin. 

"Setelah itu mesin dimatikan. Selanjutnya Amat lapor ke Pak RT. Saat kami tinjau, yang kelihatan sisa tubuh korban adalah bagian tangan kiri (jari) dan kedua kaki. Selebihnya, bagian tubuh sudah hancur tercacah hingga wajah," papar Dimas.

Keluarga Menolak Jasad Sariman Diautopsi

Dalam penelusuran Tagar, PD Laju Mandiri milik Agus Susanto mempekerjakan empat orang karyawan. Di dalam pabrik terdapat satu mesin pengolahan limbah plastik. Pabrik olahan limbah plastik ini bangunan berupa bedeng seluas kurang lebih 300 meter persegi.

Selanjutnya, pihak Kepolisian Resor Bantar Gebang akan memeriksa Agus Susanto (39) pemilik PD Laju Mandiri yang menjalankan usaha daur ulang limbah plastik, beralamat di RT 02 RW 04, Sumur Batu, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Rencananya pemilik limbah plastik akan diperiksa. Tetapi pada Kamis (17/1), kondisi si pemilik masih tidak stabil lantaran syok, mentalnya drop. Maka itu, kita belum lakukan pemeriksaan pada saat itu juga, karena kita lihat dari sisi kesehatannya kurang. Setelah sembuh, pihak kepolisian akan periksa Agus untuk dimintai keterangan," jelas Dimas.

Dalam kasus tersebut, kata Dimas, pihaknya akan menggunakan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto keselamatan kerja bila si pemilik perusahaan memang terbukti lalai hingga mengakibatkan hilangnya nyawa manusia.

Dalam Pasal 359 KUHP diatur mengenai perbuatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan bunyi dalil: "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun  atau pidana kurungan paling lama satu tahun."

Sejauh ini, kata Dimas, karena pihak keluarga korban menolak jasad Sariman diautopsi, maka jenazah langsung dimakamkan di Blora, Jawa Tengah. 

Diketahui juga bahwa Sariman adalah pria yang hidup sebatang kara, dan merupakan duda satu anak dalam status pernikahan telah bercerai. 

"Infonya itu, bapak-ibunya sudah tidak ada. Lalu, korban juga meninggalkan seorang anak di Jawa Tengah. Kita duga ini Sariman tidak fokus dalam bekerja yang kita lihat dari keterangan Amat. Diketahui juga bahwa korban banyak masalah, jadi tidak konsentrasi pada saat kerja," ucap AKP Dimas.

Mengenai kemungkinan bunuh diri, Dimas mengatakan, "Untuk bunuh diri kita belum dalami, tapi background-nya itu korban banyak permasalahan keluarga menurut keterangan Amat. Dari mulai berantem, cek-cok dengan keluarga."

"Dan diketahui dari saksi bahwa korban sudah pisah dengan istrinya, tidak tinggal satu rumah lagi. Lalu, anak satu-satunya dalam hak asuh oleh ibu. Kalau keterangan dari Amat, Sariman banyak permasalahan. Itu saja," pungkasnya. []

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi