Tragedi Penjara: Ketika Dua Napi Berseteru Itu Mandi Bersama

Tragedi penjara: ketika dua napi berseteru itu mandi bersama dan ada sebilah pisau terbuat dari garpu di antara mereka.
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu siang (24/10/2018). Di tempat tersebut, dua napi bertikai menyebabkan satu orang meninggal dunia. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang, (Tagar 25/10/2018) - Dua orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah terlibat perselisihan. Ujungnya, satu narapidana (napi) tewas lantaran kena tusuk.

Pelaku penusukan diketahui beridentitas Faizal Iqbal, napi residivis kasus penganiayaan dan pengeroyokan. Ia di Kedungpane tengah menjalani hukuman selama 1,5 tahun. Sedangkan korban adalah Wicaksono, napi kasus narkoba yang sedang dihukum 9 tahun penjara.

Sebelumnya korban menjalani hukuman empat tahun penjara di Kendal namun kembali melakukan pidana pada masa pembebasan bersyarat di wilayah hukum Kota Semarang.

"Ditusuk di bagian perut pada Sabtu (20/10), dengan pisau terbuat dari garpu, satu tusukan," tutur Kepala Lapas Kedungpane Dadi Mulyadi, Rabu (24/10).

Dadi menjelaskan dua napi tersebut bertikai waktu mandi, sekitar pukul 07.30 WIB. Keduanya menghuni blok C dan E namun letak dua blok tersebut berdekatan. Dadi mengklaim pihaknya tidak menduga jika Faizal dan Wicaksono akan terlibat perkelahian meski sebelumnya sudah diketahui ada persoalan di antara keduanya.

"Sebelumnya, katanya, berdasar informasi, sudah berantem, dipisah, makanya mereka berada di blok berlainan. Tapi itu kumat lagi, karena sama-sama residivis, begitu saja. Petugas tidak berpikiran seperti itu. Pagi waktunya mandi, kami buka untuk mandi," ujarnya.

Belum jelas motif keduanya berselisih namun Dadi menduga karena masalah utang piutang. "Biasanya seperti itu tapi kami serahkan ke kepolisian untuk tahu asal-usulnya," ujar dia.

Usai penusukan, Faizal langsung diamankan di sel isolasi, terpisah dari warga binaan lain. Sementara Wicaksono dirawat oleh tim dokter Lapas Kedungpane. Tapi karena lukanya butuh penanganan medis lebih intens ia dirujuk ke rumah sakit. Korban akhirnya meninggal Rabu (24/10) dini hari usai menjalani operasi pada Selasa (23/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Korban hari Senin (22/10) masih siuman. Karena kewenangan dokter, katanya semalam sekitar pukul 23.00 WIB menjalani operasi. Bisa gagal atau tidak, korban meninggal dunia jam 03.00 WIB," terangnya.

Dadi memastikan pihak keluarga dihubungi dan ikut mendampingi saat korban dirawat di rumah sakit. Juga koordinasi dengan Polsek Ngaliyan untuk penanganan kasus tersebut.

Kapolsek Ngaliyan AKP Samsu Wirman menyayangkan sikap Lapas Kedungpane yang tidak segera melaporkan kejadian penusukan. Polisi baru mengetahui kasus itu setelah mendapat permohonan penanganan perkara pada Rabu (24/10) pukul 12.30 WIB. Itu pun dalam bentuk secarik kertas tanpa penjelasan detail menyangkut kronologis kejadian.

"Setelah kami buka isinya ternyata permohonan. Saya panggil pengantar suratnya untuk mengetahui kejadiannya. Kejadiannya ternyata Sabtu (20/10) sedangkan ini hari Rabu," sesal dia.

Adanya selisih waktu kejadian dengan pelaporan membuat kepolisian harus bekerja ekstra keras. Terlebih penyelidikan terkait korban tewas, ditusuk atau penyebab lain.  

"Posisi sekarang, update terkini, untuk korban sudah mau dimakamkan, posisinya di Kendal. Oleh karena itu kami tindaklanjuti ke sana. Kami membutuhkan jasad korban untuk dikembangkan ke arah penyelidikan," pungkas dia. []

Berita terkait