‘Tombol Panik’ Libatkan Warga Pontianak

‘Tombol Panik’ dipastikan libatkan warga Pontianak, tidak hanya mengandalkan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
PELUNCURAN TRACKING SMART POLICE DI MAKASSAR: Kapoda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Muktiono (kiri) memantau arus lalu lintas melalui program Tracking Smart Police saat peluncuran 12 layanan berbasis IT di Command Center Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (24/11). Program Tracking Smart Police tersebut merupakan pelayanan berbasis IT yang bertujuan untuk memudahkan laporan masyarakat terkait tindak kriminal dan untuk mempermudah masyarakat dalam hal pengurusan yang terkait dengan kepolisian di antaranya pengurusan SKCK dan izin keramaian. (Foto: Ant/Abriawan Abhe)

Pontianak, (Tagar 1/12/2017) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dipastikan akan melibatkan partisipasi warga terkait fitur panic button (tombol panik) yang tersedia di aplikasi "Smart Police" yakni aplikasi berbasis android yang dirancang untuk membantu masyarakat yang mengalami atau menjadi korban tindak kriminalitas.

"Fitur tombol panik tidak hanya mengandalkan pihak kepolisian, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Direktur Pontianak Digital Stream (PDS) Hermawan di Pontianak, Jumat (1/12).

Selain itu, menurut dia, aplikasi itu tidak hanya menyediakan tombol panik tetapi juga mentracking petugas kepolisian yang hanya bisa dimonitor oleh pihak kepolisian.

"Aplikasi ini juga bisa melacak secara realtime posisi pengguna yang menekan tombol itu. Demikian pula ketika pengguna atau smartphone yang menggunakan aplikasi itu berpindah posisi, aplikasi itu tetap merekam history perjalanan penggunanya," ungkapnya.

Sehingga, pihak kepolisian bisa memantau posisi yang telah menekan tombol panik tersebut, agar bisa ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, Pemkot Pontianak akan memiliki aplikasi "Smart Police" yang juga tersedia tombol panik, sehingga masyarakat cukup menekan tombol tersebut untuk segera mendapatkan bantuan dari kepolisian atau masyarakat terdekat dengan lokasi pengguna itu.

Menurut dia, aplikasi "Smart Police tersebut akan diresmikan pada Februari 2018 mendatang.

"Saat ini aplikasi tersebut baru bisa digunakan secara terbatas diintern Pemkot Pontianak, setelah resmi diluncurkan, masyarakat bisa mendaftarkan nomor teleponnya ke Polresta Pontianak untuk menggunakan tombol panik yang tersedia pada aplikasi tersebut.

Ia menambahkan, aplikasi tersebut merupakan kerja sama Pemkot Pontianak dengan Polresta Pontianak dan Pontianak Digital Stream sebagai pengembang aplikasi.

Aplikasi ini dinilainya penting sebagai bentuk pelayanan publik di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Saya yakin ini bisa menekan angka kriminalitas sebab para pelaku kriminal akan merasa terawasi oleh semua orang. Kalau dia melakukan tindak kriminalitas, kemudian korban menekan tombol panik, ruang geraknya terbatas dan korban pun bisa cepat ditangani," jelas Sutarmidji. (ant/yps)

Berita terkait
0
Kesaksian 6 Ajudan Ferdy Sambo Sebelum Kematian Brigadir J
Bagaimana kesaksian 6 ajudan Ferdy Sambo sebelum kematian Brigadir J, situasi dalam perjalanan dari Magelang Jawa Tengah ke rumah Sambo di Jakarta.