Tolak Vaksin Ribka Tjiptaning Dipindahkan ke Komisi VII

Ribka Tjiptaning, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dirotasi dari komisi IX ke komisi VII. Sebelumnya, Ia menolak untuk divaksin.
Ribka Tjiptaning, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (Foto:Tagar/Twitter @TweetanKu)

Jakarta - Ribka Tjiptaning, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dirotasi dari komisi IX ke komisi VII. Sebelumnya, Ribka menyatakan dirinya menolak untuk divaksin dan memilih membayar denda.

Dengan rotasi ini, Ribka tidak lagi berada di Komisi yang membawahi kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan. Dia dipindah ke Komisi yang membidangi energi dan riset.

Tak perlu dilebih-lebihkan. Tujuannya untuk keluar dari rutinitas dan mencari suasana baru.

Rotasi ini, diketahui melalui surat tertanggal 18 Januari 2021 bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021 yang berlaku di tanggal yang sama dan berisi perubahan penugasan di alat kelengkapan dewan. Berdasarkan surat tersebut, ada lima orang yang dirotasi, salah satunya Ribka Tjiptaning.

Ribka TjiptaningSurat rotasi Ribka Tjiptaning.(Foto:Tagar/Twitter @blackspider)

Surat Rotasi ini dibenarkan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Bambang Wuryanto. "Benar," kata Bambang kepada awak media pada Senin, 18 Januari 2021.

Sementara menurut Politikus PDIP Hendrawan Supratikno, rotasi ini merupakan hal yang wajar untuk mencari suasana baru.

"Tak perlu dilebih-lebihkan. Tujuannya untuk keluar dari rutinitas dan mencari suasana baru. Dulu saya dipindah dari Komisi VI ke Komisi XI dalam rangka menambah indeks kesegaran gagasan," tutur Hendrawan.

Selain Ribka Tjiptaning, Politikus PDI Perjuangan yang turut dirotasi adalah Ihsan Yunus dari pimpinan Komisi VIII menjadi anggota Komisi II, Johan Budi dari anggota Komisi II menjadi anggota Komisi III, Gilang Dhielafararez dari anggota Komisi VI menjadi anggota Komisi III, dan Marinus Gea dari anggota Komisi III menjadi anggota Komisi XI.

Surat perubahan penugasan ini, ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto, dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Bambang Wuryanto.

Sebelumnya, Ribka Tjiptaning mengkiritisi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah sejak 13 Januari. Dengan tegas Ribka menyatakan dirinya menolak untuk divaksin dan memilih membayar denda.

"Saya tetap tidak mau divaksin, maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 (tahun) nih, mau semua usia boleh, tetap misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta, mending gue bayar, mau jual mobil kek," tutur Ribka dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa 12 Januari 2021.

Dalam rapat tersebutz, Ribka mengungkapkan bahwa ketika dia menjabat ketua komisi IX pada periode 2009-2014, sejumlah kasus justru muncul usai vaksinasi.

"Ini saya omong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk antipolio malah lumpuh layu di Sukabumi, terus antikaki gajah di Majalaya mati 12 (orang), karena di India ditolak, di Afrika ditiolak, masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun waktu saya ketua komisi, saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin ini," tegasnya.

"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Nggak boleh maksa begitu," tambahnya. []


Berita terkait
Tidak Terprovokasi Ribka Tjiptaning, Saya Bersedia Bayar untuk Vaksin
Saya tidak terprovokasi Ribka Tjiptaning. Saya siap membayar vaksin untuk saya dan keluarga, walau saya bukan orang kaya bergelimang harta korupsi.
Supaya Ribka Tjiptaning Paham: Ilmiah Populer Virus Covid-19
Ribka Tjiptaning tidak mau divaksin tidak masalah, tapi jangan provokasi rakyat Indonesia untuk menolak vaksin. Beberapa hal ini Ribka harus paham.
Ribka Tjiptaning, Tunjukkan Bukti Vaksin Sinovac Rongsokan
Ribka Tjiptaning yang terhormat, saya menunggu bukti kebenaran ucapan Anda bahwa vaksin Sinovac rongksokan. Apakah Anda punya data akademiknya?