Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Massa di NTB Kepung Kantor DPRD

Ribuan massa di NTB mengepung gedung DPRD. Mereka memprotes UU omnibus law yang sudah disahkan DPR RI.
Massa aksi saat melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja di Nusa Tenggara Barat, Kamis 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/M SRAHLIN RIFAID)

Bima - Ribuan Mahasiswa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) turun aksi menolak Undang-Undang omnibus law yang sudah disahkan oleh DPR beberapa hari lalu. Mahasiswa mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Kamis 8 Oktober 2020.

Para mahasiswa ini berasal dari seluruh kampus di Kota Mataram. Selain itu ada juga beberapa organisasi masyarakat lainnya serta dari kalangan buruh.

Kami tolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Para mahasiswa ini tegas menolak UU Cipta Kerja. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian satu persatu perwakilan massa melakukan orasi. Terlihat ada tiga mobil komando.

Para demonstran meneriakkan pemerintah dan DPR tidak peka terhadap kondisi rakyat Indonesia yang kesusahan akibat pandemi Covid-19.

"Kami tolak Undang-Undang Cipta Kerja," tegas Massa Aksi.

Aksi awalnya berjalan lancar. Namun sekitar pukul 12.18 Wita situasi mulai memanas. Massa mulai memaksa masuk gedung DPRD. Hingga akhirnya terjadi kericuhan.

Aparat Kepolisian  kemudian membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata. Massa kemudian mundur. Namun setelah itu balik lagi untuk melanjutkan aksi.

Sementara itu, ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Mahasiswa (GERAM) kepung kantor DPRD Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ribuan mahasiswa tergabung dari semua kampus di Bima tegas menolak UU Cipta Kerja. Baru tiba di kantor DPRD Kota Bima massa langsung mendobrak pintu pagar DPRD.

Mereka melakukan pelemparan Batu ke dalam kantor DPRD. Kordinator aksi, Asmudiyanto mengatakan, penolakan terhadap UU Cipta Kerja adalah tujuan utama mahasiswa melakukan aksi. UU ini sangat merugikan semua pihak.

"Kami mahasiswa Bima menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja,  karena UU ini mendiskriminasi kaum buruh," tegasnya.

Massa aksi menegaskan, jika pihak DPRD Kota Bima tidak menemui massa, maka mereka akan menduduki kantor DPRD. []

Berita terkait
Demo Tolak Omnibus Law di Kudus: DPR Harus Dirukiah
Sejumlah elemen mahasiswa dan buruh di Kudus menggelar aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Ciptaker di Gedung DPRD Kudus.
Ketika Anak STM Ikut Demo Tolak Omnibus Law di Semarang
Tak hanya diikuti ribuan buruh dan mahasiswa, demo tolak Omnibus Law di Semarang ternyata diikuti anak STM.
Demo Omnibus Law di Surabaya, Pintu Pagar Grahadi Roboh
Massa aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja merusak kawat berduri sebelum merobohkan pagar pintu Gedung Grahadi Surabaya.
0
PBB Serukan Taliban Batalkan Pembatasan Hak Perempuan
Dewan Keamanan (DK) PBB juga terus menekan otoritas Taliban untuk membatalkan pembatasan pada perempuan dan untuk menstabilkan negara