Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Kuasai DPRK Aceh Tamiang

Ratusan mahasiswa Aceh Tamiang berhasil masuk dan menduduki DPRK. Mereka menyampaikan aspirasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ratusan mahasiswa masuk dan menguasai gedung DPRK Aceh Tamiang, Jumat, 9 Oktober 2020. Mereka selanjutnya menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ke anggota Dewan yang menerimanya. (Foto: Tagar/Zulfitra)

Aceh Tamiang - Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja bergaung di Aceh Tamiang, Jumat, 9 Oktober 2020. Selain menggelar orasi terbuka, massa gabungan mahasiswa dari berbagai kampus tersebut juga berhasil menerobos dan menguasai gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang. 

Pengamatan Tagar, sebelum berhasil masuk ke gedung parlemen, ratusan mahasiswa sempat terlibat aksi dorong mendorong dengan petugas keamanan.

"Kami ingin masuk, ini gedung rakyat," teriak mahasiswa.

Bentrokan lebih parah bisa dihindarkan ketika petugas keamanan meminta mahasiswa melakukan negosiasi. Perwakilan mahasiswa dan perwakilan anggota Dewan, disaksikan petugas kepolisian, kemudian sepakat mengizinkan pendemo masuk gedung DPRK dengan syarat menjaga ketertiban. 

Kami, DPRK Aceh Tamiang dengan ini menolak tegas UU Umnibus Law.

Massa selanjutnya masuk dengan tertib ke ruang sidang utama di dalam gedung wakil rakyat. Mereka disambut oleh dua pimpinan DPRK dan tiga orang anggota Dewan.

Para mahasiswa sempat kecewa dan berang ketika melihat hanya lima Dewan yang menemui. Padahal jumlah keseluruhan anggota Dewan ada 30 orang. Tidak hanya itu Ketua DPRK Suprianto juga tidak terlihat.

"Kawan-kawan, apakah jumlah Dewan di gedung hanya berjumlah lima orang?" teriak salah satu mahasiswa yang disambut gelak tawa teman-temannya.

Meski hanya ditemui lima wakil rakyat, namun para mahasiswa tetap berkomitmen menjaga ketertiban dalam penyampaian aspirasinya. Mereka minta agar DPRK Aceh Tamiang menyatakan sikap menolak dan menyurati Presiden Jokowi untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Omnibus Law UU Cipta Kerja.  

Baca juga: 

Sekitar setengah jam mereka berorasi di dalam gedung. Ketua DPRK Suprianto akhirnya muncul menemui pengunjuk rasa, dan langsung disambut dengan teriakan mahasiswa. 

Suprianto menyatakan pihaknya akan menandatangi petisi dari para pendemo dan bersedia menyampaikan pernyataan sikap untuk menolak Umnibus Law UU Cipta Kerja. 

"Kami, DPRK Aceh Tamiang dengan ini menolak tegas UU Umnibus Law," ucap dia di depan para mahasiswa.

Usai aspirasinya diterima, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. [] 

Berita terkait
Didemo Mahasiswa, Ketua DPRK Aceh Tamiang Demam
Para pedemo di Aceh Tamiang, Aceh kecewa karena ketua DPRK Aceh Tamiang tidak menemui mereka dengan alasan demam.
Aceh Punya Qanun, DPRA Tolak Omnibus Law
DPRA menolak pemberlakuan UU Omnibus Law, karena Aceh punya UU 11 tentang pemerintahan Aceh, Qanun Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Ketenagakerjaan.
Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Ricuh di Lhokseumawe, Aceh
Seribuan mahasiswa di Kota Lhokseumawe, Aceh ikut menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.