Aceh Tamiang - Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja bergaung di Aceh Tamiang, Jumat, 9 Oktober 2020. Selain menggelar orasi terbuka, massa gabungan mahasiswa dari berbagai kampus tersebut juga berhasil menerobos dan menguasai gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.
Pengamatan Tagar, sebelum berhasil masuk ke gedung parlemen, ratusan mahasiswa sempat terlibat aksi dorong mendorong dengan petugas keamanan.
"Kami ingin masuk, ini gedung rakyat," teriak mahasiswa.
Bentrokan lebih parah bisa dihindarkan ketika petugas keamanan meminta mahasiswa melakukan negosiasi. Perwakilan mahasiswa dan perwakilan anggota Dewan, disaksikan petugas kepolisian, kemudian sepakat mengizinkan pendemo masuk gedung DPRK dengan syarat menjaga ketertiban.
Kami, DPRK Aceh Tamiang dengan ini menolak tegas UU Umnibus Law.
Massa selanjutnya masuk dengan tertib ke ruang sidang utama di dalam gedung wakil rakyat. Mereka disambut oleh dua pimpinan DPRK dan tiga orang anggota Dewan.
Para mahasiswa sempat kecewa dan berang ketika melihat hanya lima Dewan yang menemui. Padahal jumlah keseluruhan anggota Dewan ada 30 orang. Tidak hanya itu Ketua DPRK Suprianto juga tidak terlihat.
"Kawan-kawan, apakah jumlah Dewan di gedung hanya berjumlah lima orang?" teriak salah satu mahasiswa yang disambut gelak tawa teman-temannya.
Meski hanya ditemui lima wakil rakyat, namun para mahasiswa tetap berkomitmen menjaga ketertiban dalam penyampaian aspirasinya. Mereka minta agar DPRK Aceh Tamiang menyatakan sikap menolak dan menyurati Presiden Jokowi untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca juga:
- Usai Ricuh, DPRK Aceh Barat Sepakat Menolak UU Cipta Kerja
- Demo Omnibus Law di Aceh Barat Rusuh, Mahasiswa Terluka
- Di Tengah Guyuran Hujan, Mahasiswa Aceh Demo Omnibus Law
Sekitar setengah jam mereka berorasi di dalam gedung. Ketua DPRK Suprianto akhirnya muncul menemui pengunjuk rasa, dan langsung disambut dengan teriakan mahasiswa.
Suprianto menyatakan pihaknya akan menandatangi petisi dari para pendemo dan bersedia menyampaikan pernyataan sikap untuk menolak Umnibus Law UU Cipta Kerja.
"Kami, DPRK Aceh Tamiang dengan ini menolak tegas UU Umnibus Law," ucap dia di depan para mahasiswa.
Usai aspirasinya diterima, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. []