Medan - Empat jabatan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kota Medan, Sumut, diserahkan kepada pelaksana tugas.
SK pelaksana tugas empat ketua PAC ini diserahkan di kantor DPC PDIP Kota Medan, Selasa, 1 September 2020.
Mereka yang jabatannya dicopot ini dikabarkan karena menolak dan tidak mendukung keputusan DPP PDIP yang mengusung Bobby Nasution sebagai bakal calon Wali Kota Medan 2020.
Empat jabatan ketua PAC yang dicopot, masing-masing Gumana Lubis dari jabatan Ketua PAC Medan Johor, digantikan oleh Riana. Kemudian Ketua PAC Medan Area, dari Suhardian diserahkan kepada Heniria.
Berikutnya, Ketua PAC Medan Perjuangan dari Tumpal Sitanggang diserahkan kepada Paul Mei Anton Simanjuntak, dan jabatan Ketua PAC Medan Selayang dari Muda Prana Sinuraya diserahkan kepada Jhon Andreas.
Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim SE mengatakan, pihaknya sudah terlebih dahulu menggelar rapat terkait penyerahan jabatan pelaksana tugas ketua PAC.
Terus kami data anggota yang tidak taat dengan keputusan partai, yang kemudian akan diusulkan ke DPP
"DPC PDIP Kota Medan mengadakan rapat terkait penyerahan SK dari DPD, untuk pelaksana tugas ketua PAC antara lain Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Johor dan Medan Selayang," ujarnya.
Menurut Hasyim yang kini menjabat Ketua DPRD Kota Medan ini, SK tersebut dikeluarkan DPD Sumut sebagai tindak lanjut dari rapat pleno yang diadakan DPC menyikapi adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan ketua PAC beberapa saat yang lalu.
"SK ini merupakan hasil tindak lanjut dari pleno yang diadakan di DPC, menyikapi adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh beberapa oknum PAC, beberapa saat yang lalu setelah keluarnya rekomendasi terkait dengan calon wali kota dan wakil wali kota dari PDIP," katanya.
Berikutnya, tambah Hasyim, partai juga terus mendata anggota yang tidak taat kepada keputusan DPP, untuk diberikan tindakan hingga yang terberat berupa pengeluaran dari anggota PDIP.
"Terus kami data anggota yang tidak taat dengan keputusan partai, yang kemudian akan diusulkan ke DPP untuk mengambil suatu tindakan, bisa berupa dikeluarkan dari anggota," ucapnya. []