TKN Tanya Data Prabowo Soal Tudingan KPU Curang

TKN nilai tudingan KPU curang dari kubu capres Prabowo Subianto terhadap hasil Pilpres 2019 tidak dibangun atas dasar fakta dan data.
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menggunkan hak pilih di TPS 041 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Sabtu 17 April 2019. Mengenakan baju putih, Prabowo ditemani Fadli Zon. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Abdul Kadir Karding menilai penolakan kubu capres Prabowo Subianto terhadap hasil Pilpres 2019 tidak dibangun atas dasar fakta dan data. Dia mengatakan kubu Prabowo tidak menjelaskan detail klaim kecurangan yang dilempar ke publik.

"Karena yang dilakukan hanyalah asumsi dan wacana bahwa telah curang. Tapi curangnya di mana? Siapa yang melakukan? Bagaimana modelnya dan modusnya? Tidak kita dapatkan informasi itu dari Pak Prabowo, kata Karding kepada Tagar, Rabu 15 Juni 2019.

Karena itu Karding menganggap kubu Prabowo tidak memberikan contoh pendidikan politik yang baik dalam perkembangan demokrasi Indonesia.

"Sangat disayangkan ya kalau Pak Prabowo sebagai tokoh besar itu menyampaikan pernyataan menolak hasil Pemilu," ujarnya. 

Bahkan, bukan tidak mungkin pendidikan politik yang kurang baik dapat menjadi gambaran preseden buruk di masa yang akan datang.

Kita ketahui, bahwa Indonesia banyak pilihan-pilihan mulai dari kepala desa, bupati, wali kota, dan seterusnya itu dengan perilaku tidak siap kalah seperti ini akan bisa jadi presiden buruk di masa mendatang.

Karding lantas mengurai penilaian lain terkait sikap Prabowo dan elit partai pengusung capres nomor urut 02 di Pilpres 2019 yang dirasanya tidak bijak dan negarawan. "Pertama masa-masa pengumuman belum saatnya karena belum 22 Mei. Harusnya tahapan pemilu itu ditunggu dulu," terangnya.

Kemudian Prabowo tidak percaya penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). yang secara hukum telah dijamin oleh Undang-undang. Padahal partai koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga ikut menentukan fit and proper test anggota KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Sekelas Pak Prabowo tidak mempercayai penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu yang sebenarnya dijamin oleh UU," ujarnya.

"Dalam prosesnya dengan Partai Gerindra dengan koalisi 02 ikut menentukan lewat fit and proper tes Bawaslu, KPU maupun DKPP bahkan partai dan seluruh tim kampanye diberi kesempatan untuk menempatkan saksi di TPS, kecamatan, dan seterusnya," sambungnya.

Dari sekian penaksiran Karding terhadap kubu Prabowo yang menolak hasil Pilpres 2019, dia menganggap Prabowo tidak menghargai hukum yang ada di Indonesia. "Bahkan ini artinya beliau tidak siap kalah dan tidak siap menang sesuai dengan komitmen kampanye damai yang dilakukan oleh KPU sebelumnya,” tukasnya.

Terakhir, Karding mengatakan penolakan yang dilakukan Prabowo nantinya dapat mengganggu stabilitas negara. "Karena ini dilakukan oleh Pak Prabowo maka ini akan mengganggu ketenangan di masyarakat. Apalagi, tim 02 atau yang selama ini terlibat banyak melakukan provokasi ke bawah. Dengan melakukan ini akan makin menguatkan 'militansi' dan perlawanan mereka ke hasil pemilu dan sangat kita sayangkan," pungkasnya.

Baca juga: 

Berita terkait