TKD PNS DKI Jakarta Dipotong Jika Target Tidak Tercapai

Apabila tidak SPS tidak tercapai maka Tunjangan Kinerja Daerah PNS di DKI Jakarta akan ditunda bahkan dipotong.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Antara/ Reno Esnir)

Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membuat Serapan Perkiraan Sendiri (SPS) untuk setiap bulannya dan wajib menyerap minimal 90 persen dari SPS.

Apabila tidak SPS tidak tercapai maka Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) di DKI Jakarta akan ditunda bahkan dipotong selama tiga bulan terturut-turut.

"Bila tidak sampai target SPS, maka SKPD tersebut akan mengalami penundaan pemberian TKD sebesar 20 persen dari yang dia terima setiap bulan," ujar Chaidir di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 4 September 2019.

Khusus untuk 20 persen TKD tertunda pada bulan yang pertama akan hangus jika serapannya tidak tercapai selama tiga bulan berturut-turut. Chaidir mencontohkan jika target suatu SKPD pada Januari hingga Maret tidak tercapai, maka TKD PNS di SKPD tersebut untuk Januari akan hangus.

"Sebesar 20 persen tersebut tidak akan dibayarkan alias hangus, kena penalti karena sudah lewat," ucap Chaidir.

Chaidir menyebut ada 215 PNS yang TKD-nya dipotong pada Mei lalu dan hanya mendapat TKD 80 persen pada bulan tersebut.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pemotongan TKD PNS DKI itu efektif mendongkrak kinerja bawahannya.

"Sekarang semuanya jadi giat karena mereka harus mencapai target. Karena memang namanya tunjangan kinerja, berarti kinerjanya harus tercapai dulu baru dapat tunjangan," tutur Anies.

Aturan mengenai pemotongan TKD PNS DKI itu sendiri, tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun, serapan anggaran DKI Jakarta keseluruhan sebesar 45,5 persen.

Dari total belanja Rp80,9 triliun yang terdiri dari belanja langsung Rp 46,39 triliun dan belanja tidak langsung Rp 34,5 triliun.

Adapun anggaran yang sudah diserap yakni Rp 36,8 triliun, angka tersebut lebih tinggi dari target karena berdasarkan data yang dihimpun dari laporan monitoring dan evaluasi lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) diketahui target serapan APBD Pemprov DKI Jakarta per Agustus 2019 sebesar 41,37 persen. []

Berita terkait
Warga Kecewa Gubernur Anies Tutup Park and Ride Thamrin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi lahan parkir Park and Ride Thamrin, Jakarta Pusat yang akan segera ditutup.
Anies Resmikan Rumah DP Nol Rupiah
Anies Baswedan resmikan Hunian dengan nama Tower Samawa Program Samawa Rumah DP Rp0 yang berlokasi di hunian Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Anies Baswedan Bertemu Jokowi, Bahas Apa?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu Presiden Joko Widodo untuk berdiskusi tentang urban regeneration terkait pemindahan ibu kota.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.