Tito Karnavian Jawab Catatan Data Djoko Tjandra

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan data Djoko Tjandra masih ada dalam sistem kependudukan dan pencatatan sipil tapi nonaktif.
Menteri Dalam Negeri, Prof Tito Karnavian saat memberikan pemaparan di kantor Gubernur Sulsel, Rabu 8 Juli 2020. (Foto: Tagar/Pemprov Sulsel)

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan data Djoko Tjandra masih ada dalam sistem kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil), namun data tersebut nonaktif. 

"Saya pun sudah mengecek, dimana kasus Djoko Tjandra ini ternyata datanya itu masih ada tapi nonaktif Pak (Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Fakhrulloh), ya? Tidak terhapus," kata Tito Karnavian, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. 

Sehingga ketika orangnya datang, bisa diinformasikan kepada aparat penegak hukum.

Mantan Kepala Kepolisian RI itu menyatakan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR. Tito didampingi Fakhrulloh, Direktur Jenderal Administrsi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal, dan pimpinan lain Kementerian Dalam Negeri. Sementara rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa.

Baca juga: Profil Djoko Tjandra, Buron Kasus Bank Bali

Kemudian persoalannya, kata Tito, adalah petugas Dukcapil di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, tidak mengetahui status buronan yang ditetapkan Kejaksaan Agung RI kepada Djoko Tjandra. 

"Pimpinannya Pak Zudan mungkin tahu Djoko Tjandra itu buronan, tapi petugas Dukcapil ini kan banyak sekali pak (Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa)," kata Tito. 

Ia juga menilai Dukcapil tidak salah karena tidak ada pemberitahuan dari pihak imigrasi terkait status kewarganegaraan ganda yang dimiliki Djoko Tjandra.

"Sebenarnya kalau kami mendasarkan pada aturan yang ada, itu tidak salah sebetulnya, karena kami tidak mendapatkan pemberitahuan bahwa yang bersangkutan, misalnya, warga negara Papua Nugini. Pemberitahuan resminya tidak ada kepada Dukcapil. Begitu pun status buronan, surat pemberitahuan ke Dukcapil tidak ada. Petugas Dukcapil itu prinsipnya pelayanan, spirit di otak mereka hanya melayani cepat," ucapnya. 

Baca juga: Paspor Djoko Tjandra, Dirjen Kemenkumham Dicecar DPR

Ia menegaskan prinsip petugas Dukcapil adalah semakin cepat semakin baik. Begitu data yang meminta pelayanan ditemukan, maka petugas akan langsung membantu mencetakkan kebutuhan Dukcapil-nya.

Namun, ke depan hal ini akan dijadikan pembelajaran, agar kelak ketika akan mencetak KTP atau pelayanan Dukcapil lain, petugas dapat pro-aktif bertanya kepada penegak hukum di wilayahnya. 

"Saya sampaikan ke Dirjen Dukcapil, meskipun surat pemberitahuan resminya tidak ada dari aparat penegak hukum yang menangani, begitu melihat data di media dan segala macam, proaktif," kata dia.

Ia pun berencana membuat peraturan internal kepada jajaran Dukcapil agar mengedepankan sikap proaktif ini untuk menanyakan status warga negara yang membutuhkan pelayanan Dukcapil itu kepada aparat penegak hukum. 

"Apakah yang bersangkutan ini buronan, misalnya (masuk) daftar pemberitahuan merah interpol (red notice interpol), atau dia sudah menjadi warga negara lain, dan kemudian di (sistem) itu dibuat fitur ditandai. Sehingga ketika orangnya datang, bisa diinformasikan kepada aparat penegak hukum," ujar Tito Karnavian. []

Berita terkait
Soal Djoko Tjandra, Mahfud Md Panggil Empat Lembaga
Menkopolhukam Mahfud Md akan memanggil empat pemimpin lembaga negara soal perkembangan kasus buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
Profil Djoko Susanto, Bos Alfamart dan Alfamidi
Menurut Forbes, total kekayaan bos Alfamart dan Alfamidi Djoko Susanto mencapai sekitar 20 triliun rupiah atau 20 orang terkaya di Indonesia.
Djoko Santoso, Jokowi, dan Slamet Riyadi
Jokowi pernah memimpin Kota Solo saat Djoko Santoso menjadi Panglima TNI. Slamet Riyadi, pahlawan nasional dari Solo.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.