Rembang - Sempat mogok, pembangunan rumah di Perumahan Bumi Asri 2 di Desa Ngotet, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menemui titik terang. Proses pembangunan oleh pengembang PT Binakon diambil alih oleh PT Hanif Properti Indonesia.
Martha Elisabeth, salah satu konsumen Perumahan Bumi Asri 2, mengaku bersyukur ada pihak yang mau meneruskan proyek pengembangan perumahan tersebut. Sebab, lebih dari setahun proyek tersebut tak ada kejelasan kelanjutannya meski ia dan konsumen lain sudah membayar sejumlah uang.
"Kami berterima kasih karena ada yang me-take over," kata Martha melalui seluler, Senin, 30 November 2020.
Semoga apa yang diutarakan PT Hanif dapat terealisasi, kami konsumen merasa terbantu untuk memperjuangkan hak-hak kami.
Dirinya berharap pembangunan perumahan itu bisa segera terealisasi. Agar dirinya bisa menempati rumah di Bumi Asri 2 bersama dengan keluarga.
"Semoga apa yang diutarakan PT Hanif dapat terealisasi, kami konsumen merasa terbantu untuk memperjuangkan hak-hak kami dan menempati perumahan itu," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Hanif Property Indonesia, Joni Arif Effendy saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan 40 konsumen yang telah membayar, baik uang muka maupun bayar tunai. Pertemuan itu untuk mencari solusi yang terbaik, utamanya bagi pemenuhan hak konsumen.
Joni menyebut, pada pertemuan terakhir, Jum'at 27 Novembar 2020, telah disepakati tentang penggantian rumah para konsumen. Artinya, proses pembangunan dilanjutkan oleh pihaknya.
"Alhamdulillah sudah deal, sepakat terkait masalah harga baru, yang tentu saja ada sedikit perubahan harga dari PT Binakon. Termasuk waktu serah terima unitnya, baik yang cash maupun kredit," jelas dia.
Baca juga:
- Perumahan Elit di Kawasan GMTD Makassar Krisis Air
- 237 Rumah Layak Huni Siap Dibangun untuk ASN Jawa Tengah
- DPRD dan Warga Kudus Bedah Rumah Buruh Tak Mampu
Perusahaan dari Jombang ini berkomitmen akan meneruskan pembangunan perumahan tersebut, termasuk mengganti rumah para konsumen Bumi Asri 2. Bagi konsumen yang telah membayar lunas, unit rumah akan diserah terimakan pada bulan ke-13 setelah menerima izin.
"Sedangkan bagi konsumen yang kredit, serah terima unit bulan ke-25 setelah izin prinsip diterima," imbuh dia. []