Tipu-tipu Logika Anies Baswedan Soal Reklamasi Ancol

Ferdinand Hutahaean meminta Anies Baswedan untuk tidak melakukan tipu-tipu logika kepada masyarakat DKI terkait perluasan reklamasi Ancol.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Jakarta - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak melakukan tipu-tipu logika kepada masyarakat DKI terkait proyek perluasan daratan seluas 155 ha atau reklamasi di kawasan wisata Ancol.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) ini menegaskan proyek reklamasi Ancol tidak memiliki perbedaan signifikan dengan apa yang pernah dikerjakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saya melihat Anies tega membohongi janjinya tentang reklamasi. Dulu Anies menolak reklamasi dengan alasan Jakarta akan banjir makin besar

"Reklamasi Ancol ini adalah reklamasi yang sama dengan apa yang dikerjakan pada era Ahok yang dihentikan oleh Anies Baswedan. Hanya lokasi titiknya yang berbeda. Namun, inti dari pekerjaan ini adalah sama meski Anies menyebutnya perluasan daratan," kata Ferdinand saat dihubungi Tagar, Senin, 13 Juli 2020.

Dia menyebut alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengatakan reklamasi itu dengan sebutan perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan), merupakan manipulasi komunikatif.

"Ini tipu-tipu nalar, tipu-tipu logika dan merupakan manipulasi komunikatif untuk menutupi sesuatu yang tidak patut dalam reklamasi tersebut," ujarnya.

Dia juga menyayangkan langkah Anies yang tega melanggar janji kampanye dalam kontestasi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, saat berhadapan dengan petahana Ahok-Djarot.

"Saya melihat Anies tega membohongi janjinya tentang reklamasi. Dulu Anies menolak reklamasi dengan alasan Jakarta akan banjir makin besar. Kok bisa sekarang Anies bicara bahwa reklamasi yang dia kerjakan akan mengurangi banjir?" kata dia.

Ferdinand berpendapat, pelaksanaan proyek reklamasi Ancol ini merupakan kepentingan pribadi Anies Baswedan. Pasalnya, kebijakan pembangunan itu tidak berpihak kepada masyarakat DKI Jakarta.

"Itulah letak tipu-tipu logikanya untuk menutupi sesuatu yang tersembunyi di balik izin reklamasi itu. Sekarang pertanyaannya, apa yang tersembunyi di balik izin reklamasi itu? Saya pikir tak perlu dijelaskan ini semua soal kepentingan. Dan jeleknya ini adalah kepentingan pribadi Anies, bukan kepentingan Jakarta atau kepentingan warga," ucapnya.

Menurutnya, dengan adanya perluasan daratan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tidak akan mampu mengurangi dampak banjir di ibu kota.

"Menurut saya, omong kosong kalau reklamasi ini akan mengurangi banjir. Pendapat itu tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Jadi sebaiknya Anies jangan mengarang alasan demi hasratnya," ujar Ferdinand Hutahaean.

Sementara, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan tak ada hal mendesak sehingga dilakukan reklamasi berupa perluasan kawasan Ancol dan Dufan seluas 155 hektare di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia justru mengingatkan pentingnya pemulihan Teluk Jakarta.

"Pertama, mengapa kami melihat tidak melihat tidak ada urgensinya Gubernur (Anies) memberikan izin perluasan kepada Ancol dan Dufan. Kami ingatkan kembali bahwa dalam kegiatan strategis daerah DKI Jakarta salah satunya adalah melakukan pemulihan Teluk Jakarta," kata Tubagus Soleh saat dihubungi Tagar, Senin, 13 Juli 2020.

Baca juga: Pemulihan Teluk Jakarta Versi Anies Justru Reklamasi

Baca juga: Reklamasi, Anies Baswedan Merasa Tidak Ingkar Janji

Sebelumnya, Anies Baswedan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar, tertanggal 24 Februari 2020. Di kawasan ini nantinya akan berdiri masjid apung dan museum sejarah nabi yang Anies klaim sebagai museum terbesar kedua setelah di Arab Saudi. []

Berita terkait
Bamus Betawi Tolak Anies Baswedan Reklamasi Ancol
Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) mengungkit janji kampanye pasangan Anies Baswedan soal menolak reklamasi di DKI Jakarta.
Reklamasi Ancol Gunakan Lumpur Sungai dan Waduk
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan reklamasi kawasan pantai barat dan pantai timur Ancol menggunakan tanah lumpur sungai dan waduk
Reklamasi Ancol, Anies Baswedan Enggan Banyak Cakap
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar banyak soal reklamasi di kawasan Ancol, dengan luas total 155 hektare (ha).
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.