Tipu 12 Ribu Calon Jemaah Umrah, Polda Jabar Terus Telusuri Aset SBL

Tipu 12 ribu calon jemaah umrah, Polda Jabar terus telusuri aset SBL. "Kita masih mencari aset-aset hasil pembelian dari uang jamaah," ujar Kombes Pol Samudi.
PENIPUAN JAMAAH HAJI DAN UMROH: Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi (kanan) beserta staf kepolisian menunjukkan barang bukti sitaan saat rilis kasus penipuan dan penggelapan dana Haji plus dan Umroh oleh PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1). Sedikitnya 12 ribu jemaah menjadi korban gagal berangkat Haji dan Umroh oleh PT SBL yang diduga dilakukan sejak 2017 dan mengakibatkan kerugian sekitar Rp 300 miliar, dan saat ini pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti bangunan dan mobil mewah. (Foto: Ant/Novrian Arbi).

Bandung, (Tagar 31/1/2018) – Seiring dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dari 12 ribu calon jemaah umrah, jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan terus menelusuri aset-aset lain milik PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL).

"Kita masih mencari aset-aset yang memang itu adalah hasil dari pembelian yang menggunakan uang jamaah," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Samudi di Bandung, Rabu (31/1).

PT SBL diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 12.845 calon jemaah umrah dengan total kerugian mencapai Rp 300 miliar.

Saat ini, petugas telah menyita beberapa aset PT SBL yang telah diketahui. Adapun aset yang telah disita yakni tiga rumah di Antapani, tanah di Cigadung, dan satu gedung di Dewi Sartika, Kota Bandung.

Selain rumah, polisi juga menyita satu unit mobil Mercedes, Range Rover EVOQUW, Nissan Navara, Toyota Alphard, Mitsubitshi Pajero, Truk Towing, Honda Mobilio, Honda Jazz, dan Toyota Hiace. Juga disita empat kendaraan bermotor roda dua, masing-masing satu Yamaha X-Max dan tiga unit motor trail berbagai jenis.

"Barang-barang itu sudah kita sita, tinggal menunggu penetapan dari pengadilan," kata dia.

Polda Jabar pun membuka posko dan nomor aduan bagi masyarakat yang memiliki kepentingan dengan PT SBL. Bagi jemaah yang ingin mengetahui kejelasan kasus tersebut dapat menghubungi nomor 082115671856 atau bisa datang langsung ke Mapolda Jabar.

Geruduk PT SBL

Sementara itu, sejumlah calon jamaah yang gagal berangkat ke tanah suci menggeruduk kantor biro perjalanan umrah PT SBL di Jalan Dewi Sartika Kota Bandung, meminta kejelasan status mereka.

Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan pemberangkatan seiring dengan ditangkapnya direktur utama PT SBL, Aom Juang Wibowo beserta stafnya, Ery Ramdan.

"Pas kemarin (30/1) lihat berita online dan TV, PT SBL kena masalah. Kami ingin menuntut kejelasan kami bagaimana selanjutnya," ujar salah satu korban asal Cijerah Kota Bandung, Ramdhan (56) di lokasi, Rabu (31/1).

Ramdhan mengatakan, ia bersama enam orang keluarganya telah mendaftar di biro perjalanan tersebut pada Februari 2017. Setelah melunasi seluruh biaya perjalanan, ia dijadwalkan akan diberangkatkan pada 16 Desember 2017.

Saat pada hari pemberangkatan, tiba-tiba ia dihubungi oleh pihak PT SBL bahwa perjalanannya ditunda hingga tanggal 28 Januari 2018.

"Saya sudah pake kain ihram mau berangkat eh dibatalin. Alasannya jamaah yang berangkat overload (melebihi kapasitas)," kata dia.

Meski kecewa, ia tetap mengikuti arahan PT SBL karena telah tanggung membayar biaya hingga Rp 150 juta untuk tujuh orang pemberangkatan. Akan tetapi, pada tanggal 28 ia kembali batal berangkat dengan alasan serupa.

Senada dengan korban lainnya, Fitri Sugiri (45), seorang warga Ujung Berung, Kota Bandung mengaku mengalami hal serupa. Ia telah menyetor uang sebanyak Rp 100 juta lebih untuk pemberangkatan lima orang.

Semenjak mendaftar pada September 2017, pihak manajemen menjanjikan pemberangkatan pada 16 Januari 2018. Akan tetapi alasan kapasitas pemberangkatan yang berlebih dari PT SBL, ia terpaksa harus menunggu hingga akhir Januari.

"Sama kasusnya kayak Pak Rahmad, overload katanya," kata dia.

Ia bersama korban lain berencana mendatangi posko aduan Polda Jabar untuk membuat laporan PT SBL. Ia berharap, uang yang telah dibayarkan dapat dikembalikan kembali, mengingat jumlahnya yang sangat besar.

"Kalau gak bisa berangkat, yah saya harapnya uang dikembalikan lagi," ujarnya. (ant/yps)

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.