Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat Jenderal Tahun 2022.
Rakorwas kali ini mengusung tema "Sinergitas dalam Mengawal Terselenggaranya Program Kerja Kementerian ATR/BPN yang Berkualitas dan Akuntabel melalui Pelaksanaan Pengawasan Intern yang Profesional dan Berintegritas" di Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center pada Rabu, 19 Januari 2022.
Membuka Rakorwas, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan bahwa Rakorwas ini merupakan bagian dari tata kelola pengawasan internal.
Saya tidak bosan mengingatkan kita punya visi misi dan tujuan yang sudah dituangkan dalam Renstra sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian kita.
"Rakorwas ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan setiap tahun. Tapi, jangan dianggap sebagai ritual tahunan, dengan Rakorwas ini saya harap kita bisa mencapai tujuan kementerian," ujar Sunraizal.
Lebih lanjut, Irjen Kementerian ATR/BPN berharap agar dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Itjen tidak hanya mampu menyajikan temuan dan laporannya, tetapi juga melakukan penataan dan penyempurnaan sistem, struktur kelembagaan dan prosedur pengawasan yang independen, efektif, dan efisien.
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Gelar Sinkronisasi Program Kerja
- Baca Juga: Menteri ATR/BPN: Pentingnya Percepatan Pendaftaran Tanah
"Diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan fungsional yang dilaksanakan Itjen Kementeriam ATR/BPN dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam rangka meningkatkan kerja organisasi," ucapnya.
Selain itu, Rakorwas ini juga membahas implementasi kebijakan Reformasi Birokrasi (RB) yang dinilai sangat penting dalam membangun good governance dan clean government.
"Melalui momentum ini, koordinasi segala aktivitas pengawasan baik yang telah dicapai selama tahun 2021 dan rencana pelaksanaan di tahun 2022 diharapkan mampu mendukung capaian kinerja Kementerian ATR/BPN," ujar Sunraizal.
Sunraizal juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk memahami Rencana Strategis (Renstra) Kementerian ATR/BPN. "Saya tidak bosan mengingatkan kita punya visi, misi, dan tujuan yang sudah dituangkan dalam Renstra sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian kita," kata Irjen Kementerian ATR/BPN.
Ketua Panitia Rakorwas Itjen Tahun 2022, Ni Made Susilawati melaporkan bahwa Rakorwas ini dipersiapkan sebagai forum pembahasan puncak untuk mengevaluasi pelaksanaan sejumlah isu dan program strategis kementerian.
- Baca Juga: Pemerintah Rapatkan Barisan dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
"Hal ini untuk bersama-sama mewujudkan pengawasan internal dengan basis pengawasan pada risiko-risiko organisasi dan terwujudnya penyelenggaraan program strategis yang memenuhi kaidah 3E (Efektif, Efisien, dan Ekonomis) serta secara kolaboratif menyusun renaksi pengawasan internal tahun 2022," ujarnya.
Pelaksanaan Rakorwas ini juga diisi dengan berbagai diskusi panel dan diskusi kelompok yang dilaksanakan pada tanggal 19 s.d. 22 Januari 2022. Turut hadir narasumber dari pihak internal maupun eksternal Kementerian ATR/BPN. []