Tim Prabowo Laporkan Bupati Boyolali

Saat ini orang-orang yang sok membela orang Boyolali justru mengatakan kata-kata tidak pantas, terutama Bupati Boyolali
Sejumlah warga Boyolali yang tergabung dalam Forum Boyolali Bermartabat melakukan aksi damai Save Tampang Boyolali di Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (4/11/2018). Aksi yang diikuti puluhan ribu warga Boyolali itu sebagai bentuk kekecewaan atas pidato Calon Presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto yang dinilai meresahkan warga Boyolali serta berharap aparat menegak hukum untuk mengusutnya. (Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Jakarta, (Tagar 5/11/2018) - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo/Sandi akan melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena pidatonya menyebut Calon Presiden RI Prabowo Subianto dengan umpatan binatang.

"Saat ini orang-orang yang sok membela orang Boyolali justru mengatakan kata-kata tidak pantas, terutama Bupati Boyolali, itu lebih tendensius dan mengandung ujaran kebencian sehingga akan kami laporkan ke kepolisian dan Bawaslu," kata Wakil Ketua BPN Prabowo/Sandi, Yandri Susanto, di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (5/11), mengutip Antara.

Ucapan tersebut dianggap tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat publik.

Yandri mengatakan bahwa ucapan Bupati Boyolali Seno Samodro itu merugikan pasangan Prabowo Subianto/Sandiaga Uno sehingga pihaknya akan melaporkan ke Bawaslu.

Baca Juga: Bupati dan Ribuan Warga Turun ke Jalan Bela 'Tampang Boyolali'

"Kami akan laporkan ke Bawaslu karena merugikan pasangan Prabowo/Sandi. Perkataan Bupati Boyolali itu sungguh tidak pantas dikatakan pejabat publik," ujar Ketua DPP PAN itu.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pidato Prabowo saat meresmikan Kantor Badan Pemenangan Prabowo/Sandi di Boyolali, Selasa (30/10), harus dilihat secara utuh dan tidak ada nada yang bertujuan menghina masyarakat Boyolali.

Menurut dia, video yang beredar di media sosial terkait dengan pidato Prabowo itu hanya sepotong-potong sehingga pihaknya akan melaporkan kepada pihak kepolisian karena menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Kalau diikuti secara tuntas dari awal hingga akhir ketika Prabowo persilakan Zulkifli Hasan pidato, itu sangat bagus isinya," katanya.

Pelaporan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. []

Berita terkait