Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Boikot Metro TV

Menurut tim pemenangan Prabowo-Sandi Metro TV dinilai tidak berimbang dalam menyiarkan berita.
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menyapa pendukungnya di Jawa Barat. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Jakarta, (Tagar 26/11/2018) - Surat pemboikotan salah satu stasiun televisi nasional Metro Tv oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi beredar pada Kamis (22/11). Hal tersebut dibenarkan juru bicara tim pemenangan Prabowo-Sandi Agnes Marcellina.

Menurut Agnes, Metro TV dinilai tidak berimbang dalam menyiarkan berita, dan kerap kali berat sebelah, bahkan Metro TV juga ikut andil dalam menyebarkan hoaks.

"Selama ini pemberitaan dari Metro TV selalu berat sebelah dan sangat berpihak bahkan hoax," ungkap Agnes lewat pernyataan tertulis ketika dihubungi Tagar News, Senin (26/11).

Ia juga menerangkan, bahwa sejatinya media harus netral dan berimbang dalam memberitakan sesuatu. "Jika media tidak bisa netral dan hanya memberitakan sesuai dengan kepentingan kelompok tertentu jadi tidak sehat," lanjutnya.

Dokumen yang beredar tersebut merupakan surat resmi yang dikeluarkan dari BPN dan disebarkan ke seluruh anggota tim pemenangan Prabowo-Sandi, begitu juga dengan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil dan Makmur.

Berikut ini adalah salinan dari surat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang berisikan imbauan untuk memboikot Metro TV.

Surat Edaran Boikot Metro TVSurat Edaran dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk memboikot Metro TV. (Foto: BPN Prabowo-Sandi)

"Kami selaku Direktur media dan Komunikasi kembali menegaskan agar seluruh kompenen Badan pemenangan nasional (BPN), termasuk partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil dan Makmur agar menolak setiap undangan maupun wawancara yang diajukan Metro TV," dalam surat tersebut yang ditandatangani Hashim Djojohadikusumo.

Didalam surat itu tidak dijelaskan kapan boikot dari tim pemenangan Prabowo-Sandi terhadap Metro TV akan berakhir. hanya dinyatakan, "Hingga waktu yang ditentukan."

Berita terkait