Tim Gabungan Periksa Urine Sopir Bus Mudik di Aceh

BNN Aceh, Polda Aceh, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan dan Organda tes urine sopir dan kernet angkatan umum
Bukti tes urine oleh tim gabungan BNN Aceh, Polda Aceh, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan dan Organda terhadap sopir dan kernet angkatan umum yang mengangkut penumpang mudik Lebaran 2019 di Aceh. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Tim gabungan dari BNN Aceh, Polda Aceh, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan dan Organda melaksanakan tes urine terhadap sopir dan kernet angkatan umum, khususnya bus yang mengangkut penumpang mudik Lebaran 2019 di Aceh.

Tes urine dilakukan bersamaan dengan pengecekan kelengkapan kendaraan serta pemeriksaan barang penumpang berlangsung di Terminal Batoh, Banda Aceh, Rabu 29 Mei 2019 malam. Pemeriksaan juga melibatkan anjing pelacak dari BNN provinsi setempat.

"Hari ini sengaja kita lakukan pemeriksaan sopir dan angkutan untuk menyambut Lebaran, khususnya orang-orang yang mudik ke kampung halamannya, untuk keselamatan penumpang kita melakukan cek urine terhadap sopir dan kernet," kata Wadir Resnarkoba Polda Aceh AKBP Heru Suprihasto.

Heru mengatakan, dari seluruh sopir dan kernet yang diperiksa, pihaknya tak menemukan di antara mereka yang menggunakan narkoba.

Dia memastikan tes narkoba ini akan terus dilakukan hingga mudik selesai. Jika ada sopir yang terindikasi positif narkoba, bus tidak diizinkan melanjutkan perjalanan, sampai ada sopir pengganti dari perusahaan setempat.

"Tes urine akan kita lakukan secara rutin, ini demi keselamatan penumpang banyak, daripada nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Heru.

Korsatpel Terminal Tipe A Banda Aceh Heriyanto mengatakan, tes urine terhadap sopir bus memang setiap tahun dilakukan. Ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan selama mudik berlangsung.

Heriyanto mengimbau kepada penumpang maupun masyarakat untuk saling berkoordinasi dengan sang sopir. Jika sopir mengemudi bus dengan kecepatan tinggi maupun ugal-ugalan, maka langsung ditegur.

"Kalau seandainya sopir ngantuk atau membawa bus dengan kecepatan tinggi, mohon penumpang menegur supaya sopirnya tidak ugal-ugalan demi keselamatan," tutur Heriyanto. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).