Tiket Pesawat Semakin Mahal, Masyarakat Mulai Menjerit

Kenaikan harga tiket sangat signifikan hingga dua kali lipat.
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Jakarta, (Tagar 8/2/2019) - Meski beberapa waktu lalu pihak maskapai penerbangan menyebut akan menurunkan harga tiket namun faktanya harga tiket pesawat terbang terus melambung dari harga biasanya. Kenaikan harga tiket sangat signifikan hingga dua kali lipat. Kenaikan harga tiket ini terjadi untuk penerbangan domestik, namun untuk penerbangan internasional malah sangat murah.

“Kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui Kemenhub dan maskapai dinilai sangat merugikan dan menekan masyarakat menengah kebawah. Saat ini bagi masyarakat, untuk bepergian menggunakan pesawat terbang seolah hal yang luar biasa seperti zaman dulu,” ungkap Jumady Sinaga, Direktur Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif, Institute For Indonesia Local Policy Studies (ILPOS), dalam siaran pers yang diterima Tagar News, Jumat (8/2).

Menurut Jumady, Indonesia telah kembali ke zaman dulu yang membutuhkan waktu berhari-hari menuju suatu tempat. "Karena masyarakat dengan ekonomi ke bawah tentunya tidak akan sanggup naik pesawat lagi. Mereka akan lebih memilih angkutan darat," ujarnya.

Ia melanjutkan saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya membangun infrastruktur bandara di daerah-daerah guna percepatan pembangunan ekonomi nasional dan pengembangan pariwisata. "Lantas untuk apa bandara itu dibangun kalau harga tiket pesawat sangat mahal?" tanyanya.

Jumady menuturkan sesuai keterangan Kemenhub, kenaikan Tarif Batas Bawah (TBB) tiket pesawat hanya 5% dari Permenhub Nomor PM 14 Tahun 2016. Tentunya dengan perhitungan yang dilakukan Kemenhub, kenaikan dari 30 % menjadi 35% pasti sudah mengakomodasi semua pihak, baik perusahaan maskapai, karyawan, pilot, maupun penumpang.

Namun yang terjadi saat ini, kenaikan harga tiket pesawat hampir di angka 60%-65% dari Tarif Batas Atas (TBA). Misalnya rute penerbangan Bengkulu ke Jakarta menggunakan pesawat jet kelas ekonomi, TBA adalah Rp. 1.344.000 dan TBB adalah Rp. 470.400. Namun yang terjadi saat ini, harga minimun tiket sebesar Rp. 847.000. Artinya harga tiket pesawat mencapai 63% dari TBA. Rute Kualanamu ke Jakarta, TBA adalah Rp. 2.108.000 dan TBB adalah 737.800. Namun harga minimun tiket saat ini sebesar Rp. 1.314.000. Berarti harga tiket mencapai 62,33% dari TBA. Rute Ambon ke Jakarta, TBA adalah Rp. 3.616.000 dan TBB adalah Rp. 1.106.000, namun harga tiket minimun saat ini adalah Rp. 2.131.000 atau mencapai 58,93% dari TBA.

“Semua harga tiket pesawat yang diberlakukan pihak maskapai sangat jauh dari kebijakan kenaikan harga yang disampaikan Kemenhub, namun Kemenhub membiarkan begitu saja,” tutur Jumady.

Kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat ekonomi kebawah, tetapi juga dirasakan para pelaku UMKM. Kenaikan harga tiket pesawat ini membuat biaya pengiriman semakin mahal. "Harga barang yang mereka jual tidak sebanding dengan ongkos pengiriman. Pelanggan yang dulunya berani membeli produk dari luar daerah, sekarang harus berpikir sepuluh kali," ucapnya.

“Sudah banyak pelaku UMKM yang mengeluh, bahkan perusahaan besar di bidang jasa pengiriman,” sambung Jumady.

Mantan Pengurus Pusat GMKI ini menambahkan, selain tiket yang mahal, kebijakan bagasi berbayar sangat memberatkan para penumpang. "Ongkos bagasi hampir sama dengan ongkos penumpang, maka semakin menjeritlah para pelaku UMKM dan masyarakat menengah ke bawah," katanya. []


Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.