Tiket Pesawat Mahal, Ini Kata Dua Pengamat

Polemik tiket pesawat mahal jelang musim mudik 2019 terpecahkan, masyarakat kini bisa menikmati harga tiket pesawat lebih murah.
Ilustrasi pesawat terbang. (Foto: Pixabay)

Jakarta - Polemik tiket pesawat mahal jelang musim mudik 2019 terpecahkan, masyarakat kini bisa menikmati harga tiket pesawat lebih murah. Pengamat Penerbangan Samudra Sukardi menilai pemerintah telah melakukan langkah tepat menetapkan tarif batas tiket pesawat turun hingga 16 %.

"Pemerintah sebagai regulator itu harus mengatur batas atas-batas bawah (tarif). Sekarang batas atas-batas bawah sudah diatur, itu bagus. Saya rasa meskipun 16 persen, ya itu sudah turun," kata Samudera Sukardi kepada Tagar, Senin 20 Mei 2019.

Namun, tindakan itu dianggap cermat jika pengawasan lebih lanjut diterapkan. Misalnya jika masih ditemukan maskapai nakal menjual harga tiket di atas batas atas, maka pemerintah dalam hal ini Kementrian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator peraturan wajib mengganjar dengan sanksi.

"Masalahnya, diikuti atau tidak itu batas atas-batas bawahnya oleh maskapai? Kalau masih lewat batas atasnya, ya harus ditegur dong airlines-nya," tambahnya.

Menyikapi agar permasalahan tak lagi terulang, Samudra menyebut pemerintah harus tegas mengawal regulasi. Musababnya kewenangan mengenai besaran tiket pesawat hanya ada di tangan pemerintah melalui Kemenhub.

Cara-cara lama terkait pengawasan regulasi selain proses audit resmi patut diperbaharui. Samudra mendorong agar parameter tingkat kepuasaan masyarakat terhadap tarif penerbangan domestik ditingkatkan seiring menjawab pertanyaan apakah harga tiket transportasi udara tak 'mencekik leher' masyarakat. 

"Ketentuan keselamatan penerbangan maupun tarif, itu dua itu kan yang mengeluarkan regulator. (Kalau harga masih tinggi) berarti pemerintahnya tidak diikuti. Itu baru harga, bagaimana kalau soal safety? Kan yang menjamin dan melindungi masyarakat kan kementerian perhubungan. Dikasih wewenangnya untuk itu," kata Samudera.

Bila masyarakat sebagai konsumen transportasi umum masih 'gerah' dengan kebijakan penurunan tarif penerbangan maka solusi yang ada patut ditinjau ulang, bahkan diperbaharui. "Problem kedua adalah masyarakat masih komplain atau tidak. Kalau masih komplain ya turunin lagi," terang dia.

Namun, mantan President & CEO perusahaan penerbangan PT. Pacific Royale Airways itu tak ingin memperpanjang solusi yang diberikannya jika maskapai hingga saat ini masih tidak seirama dengan kebijakan pemerintah terkait menurunkan tarif batas tiket pesawat turun hingga 16 %.

"Nah sekarang, turun aja kan belum, padahal peraturannya sudah (ada)," ujar Samudra.

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menambahkan, polemik tarif tinggi pesawat domestik di Tanah Air yang sempat mencuat jelang libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 kemudian kembali menghangat pada arus mudik Idul Fitri 2019 ini semata-mata bukan tanggung jawab penuh Kemenhub. Termasuk instansi terkait di lingkungan dinas pemerintah sebagai penyedia jasa.

"Persoalan harga tiket pesawat itu kan bukan cuma di unsurnya kementerian perhubungan saja. Juga ada di dinas yang lain di pemerintah. Kalau kemenhub kan sudah menjalankan porsinya, dengan menurunkan batas atasnya," kata dia kepada Tagar.

Pria karib disapa Bang Tigor itu kemudian menyasar pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal para operator bus menuai berkah dari mahalnya tarif penerbangan. Menurutnya, apa yang disampaikan Menhub kenyataan di lapangan. "Sah-sah saja kalau menterinya berpendapat seperti itu, ya memang faktanya kan begitu," kata Tigor.

Imbas dari tarif penerbangan domestik yang melonjak, lanjut Tigor, masyarakat bakal melirik transportasi darat sebagai alternatif menuju kampung halaman.

Dia yakin, perkataan Budi Karya terkait efisiensi masyarakat dalam menentukan moda transportasi. Terintegrasinya sejumlah pembangunan tol dapat memudahkan dan mempercepat arus mudik. Sebab itu, rampungnya beberapa proyek tol, seperti Trans Jawa dan Trans Sumatera sebaiknya dipergunakan. 

 "Pilihannya kan ada, naik bus, naik pesawat, naik kereta api, atau naik kapal laut," tandasnya.

Baca juga:

Berita terkait
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.