Tiga Unsur Aplikasi Catat Pelanggaran Jawa Barat

Aplikasi Pencatatan Pelanggaran (Sicaplang) Jawa Barat setidaknya mengandung tiga unsur utama dalam penerapnnya
Kepala Satpol PP Jawa Barat (Jabar), M Ade Afriandi, di Pangandaran, 22 Agustus 2020 (Foto: Tagar/jabarprov.go.id).

Pangandaran - Aplikasi Pencatatan Pelanggaran (Sicaplang) setidaknya mengandung tiga unsur utama dalam penerapnnya. Kepala Satpol PP Jawa Barat (Jabar), M Ade Afriandi, menjelaskan ketiga unsur itu mengikat kepada penegak hukum yaitu Satpol PP dan juga sekaligus terhadap pelanggar aturannya. Hal itu diungkapkan Ade saat peluncuran aplikasi Sicaplang bersama Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, di pantai Pangandaran, 22 Agustus 2020.

"Dalam aplikasi ini ada tiga unsur utama yaitu penindakan, pelayanan dan transparansi. Ini mengikat kepada penegak hukum dan pelanggar," kata Ade. Penindakan yang dimaksud menurut Ade adalah penerapan sanksi terhadap pelanggar aturan dalam bentuk denda berupa uang atau kurungan badan, lalu pelayanan adalah tentang kepastian hukum dan edukasi.

"Sementara transparansi adalah terbukanya aplikasi ini untuk diakses oleh masyarakat terutama oleh si pelanggar. Mereka bisa mengetahui sudah sejauh mana proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Satpol PP," ujar Ade.

Ade mengutarakan bawah aplikasi Sicaplang dibuat oleh Jabar Digital Servis Diskominfo Jabar dan Satpol PP memberi masukan tentang teknis pelaksanaan di lapangan, agar aplikatif bisa digunakan oleh penegak hukum sesuai kebutuhan di lapangan. "Karena kita yang menggunakan aplikasi ini di lapangan, maka kita memberi masukan kepada Diskominfo tentang apa saja yang dibutuhkan dalam penerapan aplikasi ini" kata Ade.

Ade juga menyebutkan bahwa Sicaplang nantinya akan digunakan dalam penegakan hukum lainnya di Jabar, tidak hanya untuk penegakan hukum yang berkaitan dengan protokol kesehatan (Pun/jabarprov.go.id). []

Berita terkait
Pemilu di Jabar, Kota Bandung Terbanyak Pelanggaran
Bawaslu Jawa Barat mencatat 939 pelanggaran ditemukan selama proses Pemilu 2019, terbanyak pelanggaran administrasi sampai 530 kasus.
Bawaslu Jabar: Gandeng Ormas Kurangi Angka Pelanggaran
Harapan gandeng lebih banyak ormas, salah satunya ormas wanita, tentu agar pelanggaran Pemilu dapat dikurangi, sehingga pemimpin yang menang akan berkualitas