Tiga Skenario Calon Kapolri Suksesor Idham Azis

Stanislaus berpandangan akan ada tiga skenario yang ia perkirakan akan menjadi jalan bagi terpilihnya Kapolri pengganti Jendral Idham Aziz.
Kapolri Jenderal Idham Azis. (Foto: polri.go.id)

Jakarta - Pengamat Intelijen dan Keamanan Negara Stanislaus Riyanta menilai persaingan di dalam internal Polri sepertinya kembali memanas, hal tersebut terlihat setelah masa jabatan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis akan berakhir pada Januari 2021 mendatang.

Menurutnya, penyataan Idham Azis usai Hari Bhayangkara ke-74 menjadi tanda terjadi persaingan yang sangat ketat di antara perwira tinggi Polri untuk dapat dipilih menjadi Kapolri. Dalam kesempatan tersebut Idham Azis berkata "Dentungkan harapanmu setinggi langit lalu biarkan nanti Tuhan yang memilih siapa yang nanti yang akan jadi next Kapolri".

Ada lima jenderal bintang tiga (Komjen) yang saat ini menjabat di internal Polri dan mempunyai peluang besar sebagai calon Kapolri

"Suksesi Kapolri ini mulai memanas mengingat Idham Azis akan memasuki usia pensiun pada Januari 2021. Tentu saja perlu beberapa persiapan termasuk uji kelayakan dan kepatutan di DPR sebelum calon Kapolri pengganti Idham Azis resmi dilantik," katanya kepada Tagar, Minggu, 5 Juli 2020.

Dia mengatakan, mengacu kepada aturan tentang suksesi Kapolri tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 Pasal 11. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden RI dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kemudian, dalam hal itu dijelaskan pula bahwa usulan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada DPR disertai dengan alasannya. Syarat calon Kapolri disebut dalam undang-undang tersebut adalah Perwira Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

"Terdapat beberapa perwira tinggi yang mempunyai peluang untuk menggantikan Idham Azis sebagai Kapolri. Ada lima jenderal bintang tiga (Komjen) yang saat ini menjabat di internal Polri dan mempunyai peluang besar sebagai calon Kapolri," ujarnya.

Jenderal yang dimaksud Stanislaus, yakni Komjen Rycko Amelza Dahniel yang menjabat sebagai Kabaintelkam, peraih Adhi Makayasa Akpol 1988 masa dinas hingga 2024. Kedua, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, alumni Akpol 1989 dengan masa dinas hingga 2025.

Kemudian ada Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, alumni Akpol 1991 dengan masa dinas hingga 2027. Keempat, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, alumni Akpol 1988 dengan masa dinas aktif hingga 2023, dan yang kelima adalah Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, alumni Akpol 1988 dengan masa dinas aktif hingga 2023.

Selain itu, Perwira Tinggi Polri yang saat ini bertugas di luar organisasi kepolisian juga digadang-gadang mempunyai peluang menjadi calon Kapolri berikutnya.

"Bahkan bisa dianggap sebagai kuda hitam adalah Komjen Boy Rafli Amar, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Komjen Boy Rafli Amar cukup populer di kalangan masyarakat. Alumni Akpol 1988 ini tercatat dengan masa dinas aktif hingga 2023. Perwira Tinggi Polri lainnya adalah Komjen Bambang Sunarwibowo, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama BIN. Dia merupakan alumni Akpol 1988 dengan masa dinas aktif hingga 2024," kata Stanis.

Selain itu, perwira tinggi bintang dua (Irjen) ia nilai juga memiliki peluang untuk menggantikan Idham Azis menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

"Indikasinya adalah jika perwira tinggi bintang dua tersebut dalam kurun waktu hingga akhir tahun ini mendapat promosi dan kenaikan pangkat menjadi bintang tiga. Saat ini dua perwira tinggi bintang dua yang menonjol adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, alumni Akpol 1988 dengan masa dinas aktif hingga 2023; dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfhi, alumni Sepamilsuk Polri 1989 dengan masa dinas aktif hingga 2024," ucapnya.

Stanislaus berpendapat, dengan memanasnya bursa calon Kapolri ini maka beberapa perwira tinggi Polri yang berpotensi menjadi pengganti Jendral Idham Azis akan terus disorot.

Menurutnya, beberapa bulan ke depan ada beberapa momentum yang menuntut keterlibatan Polri, yaitu pendisiplinan masyrakat dalam era new normal di masa pandemi Covid-19 dan Pilkada Serentak 2020 yang rencananya akan dilaksanakan pada Desember mendatang.

Tiga Skenario Kapolri Pengganti Idham Azis

Stanislaus berpandangan akan ada tiga skenario yang ia perkirakan akan menjadi jalan bagi terpilihnya Kapolri pengganti Jendral Idham Aziz.

Pertama adalah dipilih dari beberapa perwira tinggi bintang tiga yang mempunyai kinerja terbaik dalam momentum penanganan Covid-19 dan Pilkada Serentak 2020.

"Para perwira tinggi bintang tiga tersebut adalah Komjen Gatot Eddy Pramono (Wakapolri), Komjen Rycko Amelza Dahniel (Kabaintelkam), Komjen Agus Andrianto (Kabaharkam), dan Komjen Listyo Sigit Prabowo, (Kabareskrim), Komjen Boy Rafli Amar (Kepala BNPT), dan Komjen Agung Budi Maryoto (Irwasum Polri)," kata Stanislaus.

Skenario kedua menurut dia adalah, jika yang pertama tidak menjadi pilihan dari Presiden Jokowi, akan ada perwira tinggi bintang dua yang kinerjanya lebih menonjol berhak terpilih menjadi Kapolri.

Dia membeberkan, dua perwira tinggi bintang dua yang potensial untuk masuk dalam skenario kedua itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfhi.

"Indikasi skenario kedua ini adalah akan ada promosi dari perwira tinggi bintang dua menjadi bintang tiga sehingga bisa masuk dalam bursa calon Kapolri. Meskipun demikian akan ada catatan tersendiri bagi Irjen Ahmad Lutfi yang bukan alumni Akpol, tentu akan menimbulkan dinamika tersendiri di mana jabatan perwira tinggi Polri saat ini didominasi oleh Alumni Akpol," kata dia.

Skenario berikutnya menurut analisa Stanislaus, yakni menerapkan pasal 30 ayat 2 UU No 2 Tahun 2002, yang menyebutkan bahwa usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 tahun.

"Dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun. Aturan ini akan memberikan payung hukum bagi Presiden jika memperpanjang masa jabatan Jendral Idham Azis sebagai Kapolri, sambil menunggu kesiapan dan kelayakan calon Kapolri pengganti," ucapnya.

Dia menegaskan, banyak kemungkinan yang bisa terjadi dalam suksesi Kapolri pengganti Idham Azis, termasuk tantangan di tengah pandemi Covid-19.

"Harapan besar bagi Kapolri baru adalah mampu membawa Polri lebih baik lagi, terutama di tengah situasi yang penuh tantangan dengan adanya pandemi Covid-19 dan ancaman gangguan keamanan yang berkembang menjadi asimetris dan trans nasional. Siapapun yang terpilih harus mampu membawa Polri dengan profesional, modern, dan terpercaya, untuk mencegah dan menangani gangguan keamanan di Indonesia," kata Stanislaus Riyanta. []

Baca juga: Bursa Kapolri, JW: Jangan Seperti Agus Andrianto

Baca juga: Isu Kapolri, Jokowi Tak Terkecoh oleh Agus Andrianto

Berita terkait
5 Kriteria Calon Kapolri Suksesor Idham Azis
Analis Politik dan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia Boni Hargens mengungkapkan lima (5) kriteria untuk menjadi suksesor Kapolri Idham Azis.
Ingin Lestarikan Covid-19, FPI Apel Ganyang Komunis
Ketua Pernusa, Norman menduga Apel Siaga Ganyang Komunis sengaja dilakukan FPI untuk melestarikan virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta.
Ruhut: PKI Terlarang, HTI dan FPI Juga Terlarang
Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menyebut PKI, HTI, maupun FPI terlarang di Indonesia. Hal itu saat disinggung demo RUU HIP bela Pancasila.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.