Jayapura - Tiga pucuk senjata laras panjang milik Pos Polisi 99 Ndeotadi Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua, dirampas sekelompok orang tak dikenal (OTK), Jumat malam, 15 Mei 2020.
Tiga senjata api terdiri dari satu pucuk AK 47 dan dua pucuk jenis SS1 V1.
Anggota kami di lapangan telah mengantongi indentitas salah satu pelaku.
Informasi yang diperoleh Tagar, perampasan senjata menyusul penyerangan secara tiba-tiba oleh sekelompok orang terhadap Briptu Kristian Paliling yang saat itu sendirian menjaga pos, pukul 22.23 WIT.
Sementara tiga rekannya yakni Briptu Irvan, Bripda Ganda, dan Bripda Aldi sedang ke luar melaksanakan kegiatan tatap muka dengan warga setempat.
"Namun saat Briptu Cristian Paliling sedang di Pospol 99, tiba-tiba datang sejumlah masyarakat dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban serta merampas senjata api inventaris Pos Pol 99," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, Sabtu malam, 16 Mei 2020.
Atas kejadian tersebut, Briptu Paliling mengalami luka serius, sementara para pelaku membawa kabur tiga pucuk senjata.
Kapolres Paniai AKBP A. Wakhid Utomo pun langsung meninjau lokasi kejadian untuk dilakukan penyelidikan awal. Sedangkan korban yang mengalami luka serius diterbangkan menggunakan helikopter ke RSUD Nabire.
"Anggota kami di lapangan telah mengantongi indentitas salah satu pelaku penganiayaan dan perampasan senjata api inventaris Pospol 99," kata Kamal seraya menjelaskan jika kasus tersebut dalam penanganan Polres Paniai dengan diback up Polda Papua, Sabtu 26 Mei 2020, malam.
Mantan Wakapolres Depok, Jawa Barat, itu pun meminta agar para pelaku menyerahkan diri beserta senjata api rampasan tersebut.
"Kami juga meminta bantuan kepada para tokoh untuk dapat membantu melakukan pendekatan terhadap para pelaku. Saat ini situasi di Distrik Bogobaida masih aman dan kondusif," ujarnya. []