Tiga Sasaran Omnibus Law di Mata Senator Yogyakarta

Anggota MPR dari DIY Cholid Mahmud menyebut Omnibus Law secara umum baik. Ada tiga sasaran di dalamnya, salah satunya pemberdayaan UMKM.
Anggota MPR RI, Cholid Mahmud (kanan) saat sosialisasi tata kehidupan berbangsa dan bernegara MPR RI di kantor DPD RI DIY pada Jumat 7 Februari 2020 malam.(Foto: Tagar/Hidayat)

Yogyakarta - Anggota MPR RI Cholid Mahmud menyebut pemerintah daerah maupun kalangan pekerja tak perlu khawatir terhadap kehadiran Omnibus Law. Mereka nanti akan dilibatkan dalam proses pembahasannya sehingga aturan baru ini bisa bermanfaat secara optimal.

Cholid Mahmud mengatakan secara umum niat pemerintah baik, dalam menghadirkan Omnibus Law ini. Salah satunya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan tiga sasaran utama yaitu melakukan harmonisasi Undang-undang (UU) perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Secara umum niatnya baik dari aturan yang saat ini masih dibahas kemarin. Tapi ada kekhawatiran yang muncul dari teman-teman serikat pekerja dan pemerintah daerah," katanya ditemui di sela sosialisasi tata kehidupan berbangsa dan bernegara MPR RI di kantor DPD RI DIY Jalan Kusumanegara Yogyakarta pada Jumat 7 Februari 2020 malam.

Senator dari Dapil DIY ini mengatakan kekhawatiran dari sisi tenaga kerja yakni aturan mengenai ketenagakerjaan terkait upah, tunjangan kerja, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Bagi pekerja, dianggap sebagai ancaman terhadap nasib mereka," katanya.

Tapi ada kekhawatiran yang muncul dari teman-teman serikat pekerja dan pemerintah daerah.

Selain itu, kata dia, kekhawatiran lainnya mengenai dipangkasnya otonomi daerah. Kekhawatiran yang muncul yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kemungkinan bisa memberhentikan dan memecat gubernur, wali kota, dan bupati pilihan rakyat apabila mereka melanggar Omnibus Law tersebut. 

"Kami sudah ketemu dengan asosiasi bupati dan wali kota. Salah satu kekhawatirannya terkait dipangkasnya otonomi daerah," ucapnya.

Cholid menyebut baik tenaga kerja maupun pemerintah daerah nantinya dilibatkan dalam pembahasannya. "Nanti akan dicari titik optimasi. Sehingga yang diharapkan bisa memperlancar investasi bisa tercapai," kata dia.

Dia mengungkapkan Omnibus Law ini merupakan upaya 79 perundang-undangan yang terpisah dijadikan dalam satu UU induk. Mencakup permasalahan mengenai cipta lapangan kerja, mempermudah investasi, dan menumbuhkan UMKM. "Ada sekitar 9 sampai 10 isu yang didesain dalam UU itu," ujarnya.

Setelah Omnibus Law ini ditetapkan pemerintah, nantinya 79 UU itu dengan sendirinya dihapus. "Kecuali ada yang tetap diberlakukan. Ada juga yang dihapus secara penuh," ucapnya. []

Baca Juga:


Berita terkait
Omnibus Law Makin Dikebut, Istana Beri Penjelasan
Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman menyatakan perlu mengonfirmasi kabar terbaru omnibus law.
Temui Puan, Sri Mulyani Bahas Omnibus Law Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui pimpinan DPR Puan Maharani membahas omnibus law RUU Perpajakan.
Jokowi dan Menteri Rapat Final RUU Omnibus Law
Presiden Jokowi bersama jajaran kabinet bakal rapat finalisasi RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja pada hari ini.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi