Jakarta - Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja, mengingatkan pentingnya menerapkan 3 prinsip dasar dalam mengelola laut NKRI. Yakni Laut untuk manusia, ekonomi, dan alam. Hal ini diungkapkannya pada seminar "Menuju Sustainable Ocean Economy Indonesia" , Selasa, 30 Maret 2021 di Jakarta.
"Perkenankan saya mengingatkan kita semua tiga prinsip pengelolaan laut yaitu laut untuk manusia, laut untuk ekonomi dan laut untuk alam. Pengelolaan laut harus memberikan kesejahteraan sosial ekonomi bagi masyarakat dengan tetap menjaga keberlanjutan sumber daya untuk kita dan masa depan anak cucu kita," tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tagar, Rabu, 31 Maret 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Sjarief juga menerangkan bahwa untuk mengimplementasikan 5 fokus dalam Panel Tingkat Tinggi untuk Ekonomi Laut Berkelanjutan (High Level Panel Sustainable Ocean Economy/ HLP SOE), KKP memiliki tiga program terobosan yang bermuara pada keberlanjutan sumber daya laut dan perikanan nasional.
HLP SOE, mendorong studi tentang lima bidang prioritas yaitu status kekayaan laut (Ocean Wealth), status kesehatan laut (Ocean Health), dan status mengenai distribusi manfaat sumber daya laut yang adil (Ocean Equity), ketersediaan pengetahuan laut (Ocean Knowlegde), dan pembiayaan upaya kesehatan dan pengelolaan sumber daya laut (Ocean Finance).
Tiga prinsip pengelolaan laut yaitu laut untuk manusia, laut untuk ekonomi dan laut untuk alam. Pengelolaan laut harus memberikan kesejahteraan sosial ekonomi bagi masyarakat dengan tetap menjaga keberlanjutan sumber daya.
Adapun 5 fokus pemerintah dalam mengimplementasikan HLP SOE yaitu, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap, perikanan budidaya untuk kesejahteraan dan pengembangan kampung budidaya berbasis kearifan lokal untuk pemulihan ekonomi masyarakat dan penyerapan tenaga kerja.
“Namun demikian, kelima fokus HLP itu tidak mungkin bisa dicapai tanpa koordinasi dan kerja sama multisektoral dan multi stakeholder bersama seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat. Sebagai contoh, Ocean financing membutuhkan upaya bersama untuk koordinasi penanaman modal dan investasi biru berkelanjutan sektor laut," tandas Sjarief.
"Kesehatan laut membutuhkan upaya bersama kementerian dan lembaga terkait lingkungan hidup beserta Pemda dan kelompok masyarakat. Distribusi pemanfaatan kekayaan laut yang adil untuk seluruh masyarakat Indonesia (Ocean Equity) membutuhkan peran aktif dunia usaha. Sementara itu penyadaran akan kecintaan terhadap laut (Ocean Knowledge) sangat membutuhkan kerja sama dan partisipasi dunia pendidikan dan kelompok masyarakat," sambungnya.
- Baca juga : Kemendagri: Aplikasi e-Perda, Solusi Atasi Obesitas Regulasi
- Baca juga : Pemerintah Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Juli
Sementara beberapa tantangan utama dalam upaya sinkronisasi kelima fokus dari HLP SOE dan tiga program terobosan KKP menurut Sjarief di antaranya, perlunya dukungan internasional dalam menjadikan aktivitas perdagangan plasma nutfah, salah satunya Benih Bening Lobster (BBL) dikategorikan sebagai tindakan IUU Fishing.
Selain itu perlu penetapan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714 Laut Banda sebagai lokasi bebas tangkapan (no take zone) atau green environment, serta perlu kesetaraan dalam menentukan tarif masuk produk perikanan ke negara-negara lain, agar pasokan pangan terutama yang dari laut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.[]