Tiga Pria Berdalih Bisa Menggandakan Uang di Sleman

Polres Sleman menangkap tiga pelaku pengganda uang abal-abal. Ketiga tersangka dari Gunungkidul, Klaten dan Riau.
Seorang tersangka saat mempraktekkan cara kerja mesin pencetak uang (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta membongkar praktik penipuan bermodus penggandaan uang dibongkar. Tiga pelaku dari berbagai daerah ditangkap.

Ketiga tersangka berinisial, ZAS, 42 tahun warga Kecamatan Ponjong, Gunungkidul; KAA, 26 tahun, warga Kecamatan Trucuk, Klaten Jawa Tengah dan JM, 24 tahun warga Riau. Modus kejahatan yang mereka lakukan dengan menjanjikan kepada korban dapat menggandakan uang hingga Rp 700 juta.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sleman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deni Irwansyah mengatakan mereka menawarkan jasa penggandaan uang melalui video yang diunggah ke media sosial."Modus tersangka ini mengaku bisa menggandakan uang, atau mencetak uang kertas asli. Dari Rp 60 juta bisa jadi Rp 700 jutaan," katanya saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu, 5 Agustus 2020.

Ketiga tersangka menggandakan uang dengan cara memasukkan kertas berjenis duslak ke dalam mesin yang telah dipotong seukuran uang Rp 100 ribu. Hasilnya dari potongan kertas tersebut nantinya keluar uang berjumlah Rp 100 ribu. Dari pengakuannya kepada calon korbannya, mesin yang mereka gunakan didatangkan dari Australia.

Modus tersangka ini mengaku bisa menggandakan uang, atau mencetak uang kertas asli. Dari Rp 60 juta bisa jadi Rp 700 jutaan.

Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang orang yang bisa mengandakan uang melalui media sosial. Dari beberapa laporan warga atas dugaan penipuan ini, polisi langsung melakukan patroli siber.

"Ternyata, pelaku ini memiliki cara yang licin, kertas duslak tersebut sebenarnya tidak benar dicetak. Uang yang keluar memang sudah disiapkan. Sehingga seolah-olah kertas tadi berubah menjadi uang," ucapnya.

Pengganda Uang di SlemanKasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menunjukkan barag bukti dan tiga tersangka dalam jumpa pers di Mapolres Sleman. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Kecurigaan polisi bermula saat tersangka yang mempraktikkan cara kerja mesin terganggu karena tinta habis. Mereka mengatakan harus membeli dulu seharga Rp 280 ribu. Tak ingin targetnya kabur, akhirnya petugas membuka penyamaran dan menangkap para pelaku.

Petugas polisi menciduk ketiga tersangka di sebuah hotel di jalan Kaliurang, Kilometer 15, Ngemplak, Sleman pada Kamis, 11 Juli 2020 sekitar pukul 01.30 WIB. "Mereka langsung kami gelandang ke Mapolres Sleman untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga:

Dari pengakuan tersangka, alat penggandaan uang itu nyatanya bukan berasal dari Australia. Mereka merakit sendiri dan hanya memanfaatkan sebuah printer lalu memodifikasi mesin tersebut seolah-olah barang mahal. Tujuannya sekedar menyakinkan calon korbannya.

Namun begitu, praktik penipuan dengan modus penggandaan uang belum terlaksana. Pasalnya Para tersangka baru mempromosikan ke grup-grup di media sosial yang mereka miliki sejak tiga bulan lalu. "Sampai saat ini belum ada korban, jadi kami amankan terlebih dahulu sebelum ada warga yang tertipu akibat ulahnya," kata Deni.

Ketiga tersangka, lanjut Deni baru melakukan penipuan ini sekali. Motifnya karena kebutuhan ekonomi. Kepada polisis, mereka mengaku mempelajari tentang penggandaan uang melalui media sosial (YouTube). Atas perbuatan pelaku, ketiganya dikenai pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, satu buah alat yang diakui sebagai alat pengganda uang, tujuh lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang diakui hasil dari pencetakan uang, sebanyak 64 lembar kertas duslak untuk bahan penggandaan uang serta 17 lembar kertas duslak yang telah dipotong seukuran pecahan uang asli. 

"Kami berharap agar masyarakat lebih waspada dan tak mudah percaya dengan modus atau iming-iming pelaku yang belum jelas kebenarannya," kata Deni. []

Berita terkait
Pengedar Uang Palsu di Tegal Nyambi Curi Motor
Empat orang pengedar uang palsu di Tegal berhasil diringkus polisi. Mereka sebelumnya diburu karena kasus pencurian kendaraan bermotor.
Pengedar Uang Palsu di Payakumbuh Diringkus
Pengedar uang palsu di Payakumbuh diringkus polisi. Dia ketahuan usai memborong HP.
Dukun Palsu Penggandaan Uang di Majalengka Ditangkap
Saat dilakukan penyelidikan, pelaku sedang pergi ke daerah Jawa Tengah dengan teman dekatnya seorang wanitanya bernisial BT
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.