Tiga Pilar Desa Menjadi Ujung Tombak Penangkal Radikalisme

"Kerjasama masyarakat dan aparat keamanan diharapkan mampu menangkal paham radikal maupun terorisme"
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi menandatangani pernyataan sikap bersama menolak paham radikalisme dan terorisme di Jepara, Kamis (31/5). (alf)

Jepara, (Tagar 31/5/2018) - Langkah antisipasi terjadinya aksi radikalisme dan terorisme di wilayah Kabupaten Jepara, Pemerintah Daerah beserta Forkompimda (Forum komunikasi pimpinan daerah) menggelar apel bersama tiga pilar desa. Apel berlangsung di Halaman Pendapa Kartini, Kamis (31/5).

Tiga pilar desa, yakni Kades (kepala desa), Babinsa (Badan pembina desa) dan Babinkamtibmas (Badan pembina keamanan dan ketertiban masyarakat). Dari 385 orang peserta apel bersepakat untuk saling menjalin koordinasi dalam upaya cipta kondusifitas daerah. Dengan demikian faham radikal maupun aksi terorisme dapat dicegah sedini mungkin.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mashudi dalam apel membacakan pernyataan sikap bersama, menolak paham radikalisme dan terorisme di Kabupaten Jepara. Usai dibacakan, pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Dandim 0719/Jepara Letkol (Czi) Fachrudi Hidayat, dan Mashudi selaku Ketua FKUB Kabupaten Jepara.

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi menyampaikan, langkah pencegahan terhadap paham radikalisme dan terorisme harus dilakukan bersama dengan jajaran aparat keamanan. Kerjasama masyarakat dan aparat keamanan diharapkan mampu menangkal paham radikal maupun terorisme.

“Keberadaan Babinsa, Babinkamtibmas, Kades memiliki peran yang sangat penting sehingga dibutuhkan sinergi yang selaras dari semua unsur aparat tersebut,” tutur Marzuqi.

Peran tiga pilar desa lanjut Marzuqi, mempunyai peran yang sangat strategis dalam melakukan pendekatan secara berkelanjutan, apabila menemui warga dengan yang memiliki paham radikal. Deteksi dini, dapat dilakukan dengan menggerakkan kembali fungsi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) guna menjaga kemanan lingkungan.

“Menghidupkan kembali fungsi Siskampling, saya rasa mampu mencegah secara dini aksi radikal maupun terorisme,” ujarnya.

Meskipun Jepara sekarang ini dalam kondisi aman, Marzuqi meminta seluruh warga tetap waspada dan tidak boleh lengah. Kewaspadaan di antara warga masyarakat juga harus lebih diaktifkan dengan cara melaporkan keberadaan tamu kepada  ketua RT  maupun ketua RW setempat selama kurun waktu 1 X 24  jam, kata Ahmad Marzuqi. (alf)


 

Berita terkait