Makassar - Tiga peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Negeri Makassar melaporkan dirinya terpapar virus Corona atau Covid-19 sehingga tidak sempat mengikuti ujian pada tahap pertama UTBK pada 5 Juli hingga 13 Juli 2020.
Kami sudah melaporkan hal ini ke pusat, dan diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian pada tahap kedua.
Rektor UNM Makassar Prof Husain Syam mengatakan, akan memberi kesempatan untuk ketiganya melakukan ujian ulang pada tahap kedua.
"Kami sudah melaporkan hal ini ke pusat, dan diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian pada tahap kedua hingga jadwal pelaksanaan UTBK berakhir pada 3 Agustus mendatang,"ujar Husain, Senin, 13 Juli 2020.
Husain menyebut, penjadwalan ulang ketiga peserta UTBK itu untuk memberikan kesempatan agar mereka bisa belajar di universitas tujuannya.
"Nanti untuk mereka bertiga akan mengikuti ujian susulan meyertakan surat keterangan bebas Covid-19," jelasnya.
Menurutnya pelaksanaan UTBK di UNM Makassar berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, selama pelaksanaan tidak ada yang ditemukan peserta dengan ciri-ciri terpapar Covid-19.
"Alhamdulillah pelaksanaan berjalan dengan lancar, panitia juga memastikan ruangan dan perangkat yang digunakan selama pelaksanaan UTBK tetap steril dengan dilakukannya penyemperotan disinfektan," katanya.
Dalam pelaksanaan UTBK ini sendiri, akan berlangsung selama tiga tahap. Antara lain pada tahap pertama yaitu 5-14 Juli 2020, tahap dua pada 20-29 Juli 2020. Sedangkan pada tahap tiga (force majeur) pada 30 Juli-2 Agustus 2020.
Untuk menunjang berjalannya UTBK, UNM menyiapkan sejumlah titik lokasi UTBK-SBMPTN 2020 selain menggunakan fasilitas kampus. Total ruangan yang akan dipergunakan untuk UTBK sebanyak 58 ruangan dan setiap sesi pelaksanaan dalam ruangan hanya ada 15 orang. []