Tiga Pendemo ULMWP Diperiksa, Satu Dianggap Provokator

Tiga pendemo dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) digelandang ke Mapolresta Jayapura. Ini penyebabnya.
Polisi saat membubarkan massa ULMWP di Distrik Heram, Sabtu 15 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Istimewa).

Jayapura - Tiga pendemo dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota, Sabtu 15 Agustus 2020. Kelompok ini bersikukuh menggelar aksi peringatan sekaligus penolakan atas Perjanjian New York atau disebut New York Agreement 1962 silam.

Sebelumnya, polisi tidak memberikan izin keramaian kepada ULMWP karena dianggap tidak memenuhi syarat penyampaian pendapat di muka umum, sebagaimana dalam Pasal 28 UUD 1945.

Dua di antaranya sebagai koordinator lapangan dalam aksi tersebut, sementara satu orang dianggap sebagai provokator saat hendak dibubarkan paksa.

Tiga pendemo yang digelandang yakni MG alias Mai 27 tahun, AYP 24 tahun dan NP 20 tahun, kini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di Mapolsek Abepura.

“Dua di antaranya sebagai koordinator lapangan dalam aksi tersebut, sementara satu orang dianggap sebagai provokator saat hendak dibubarkan paksa. Aksi ini tidak mengantongi izin,” kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas kepada wartawan, Sabtu malam, 15 Agustus 2020.

Gustav menyebut, ada empat titik kumpul massa dari ULMWP serta simpatisannya yang di bubarkan sekitar Kota Jayapura. Antara lain Kamkey, Padang Bulan tepatnya di depan Kampus USTJ, Expo Waena Distrik Heram, dan Dok IX Distrik Jayapura Utara.

“Rata-tara massa berkisar 20 sampai 30 orang, namun kami bubarkan dengan memberikan imbauan dan tenggang waktu,” katanya.

Kapolresta mengakui sempat terjadi perlawanan dari sekelompok massa yang hendak di bubarkan, namun hal itu dapat dikendalikan.

“Saat kami berikan imbauan tiba-tiba ada lemparan batu, maka kami langsung berikan tindakan tegas dengan mengamankan satu orang provokator,” jelasnya.

Hingga kini situasi di Kota Jayapura aman kondusif, meski ada beberapa titik masih di jaga aparat gabungan.

Aparat gabungan polisi dan TNI masih berjaga-jaga di lapangan agar tidak terjadi aksi susulam yang diduga disusupi perusuh. Gustav menegaskan, apabila ada aksi susulan maka langsung dibubarkan secara paksa.

Mantan Kapolres Jayapura ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi-aksi yang  bersifat mengumpulkan massa di masa pandemi Covid-19. Sebab, terbuka kemungkinan potensi penyebaran virus Corona dari orang tidak diketahui riwayat perjalanannya.

“Ketika ada surat permintaan melakukan kegiatan mengumpulkan banyak orang secara otomatis kami tidak berikan izin, terkecuali audiensi demi kepentingan masyarakat,” ujar Gustav.

Sebelumnya, ULMWP menyebar seruan aksi memperingati sekaligus menolak New York Agreement 1962. Seruan itu membuat resah masyarakat Kota dan Kabupaten Jayapura yang masih trauma pasca kerusuhan disertai pembakaran oleh massa, dalam aksi tolak rasisme di Surabaya pada Agustus 2019 lalu.

Sebaiknya jangan turun ke jalan, sebab pasti ada penyusup yang akan membuat ricuh.

Terkait ini, Kapolresta AKBP Gustav Urbinas menegaskan tidak memberikan izin karena berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomy Mano juga meminta masyarakat untuk tidak turun ke jalan. Ia tak ingin kerusuhan berulang kembali, seperti yang terjadi di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019 lalu. Apa lagi masyarakat saat ini dihadapkan dengan resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Sebaiknya jangan turun ke jalan, sebab pasti ada penyusup yang akan membuat ricuh. Mari kita jaga Kota Jayapura sebagai rumah bersama. Saya tidak mau ada kerusuhan lagi di kota ini," ujar Benhur.

Diketahui, Perjanjian New York atau dikenal dengan New York Agreement adalah sebuah perjanjian yang diprakarsai oleh Amerika Serikat pada 15 Agustus 1962. Perjanjian ini berisi penyerahan kekuasaan atas Papua Barat dari Belanda ke Indonesia. []

Berita terkait
ULMWP Rencana Aksi di Jayapura, Polisi: Kami Bubarkan
Seruan aksi memperingati Perjanjian New York 1962 oleh United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) membuat Masyarakat Papua resah.
Tipu Sejumlah Wanita, TNI Gadungan di Jayapura Diciduk
Seorang pria di Kota Jayapura ditangkap karena mengaku sebagai TNI gadungan berpangkat Letnan Satu (Lettu).
Alasan Wanita Jayapura Penjarakan Mantan Kekasihnya
Di tengah perjalan keduanya terlibat cek-cok dan berbuntut penganiayaan. Pelaku pun memukuli korbannya di dua lokasi berbeda.
0
Niat dan Tata Cara Salat Idul Adha
Salat iduladha setahun sekali, mungkin ada yang lupa bacaan niat salat iduladha. Sebagai pengingat, berikut niat dan tata cara salah iduladha.