Tiga Pemda Malang Raya Kebut Susun Aturan PSBB

Aturan disusun Pemkot Malang, Pemkab Malang, dan Pemkot Batu setelah Menkes menyetujui penerapaan PSBB di wilayah Malang Raya.
Surat Keputusan Menkes RI tentang penetapan PSSB di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya. Persetujuan penerapaan PSBB berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan nomor HK.0 1.07lMENKES/305/2020.

Disetujuinya PSBB, selanjutnya sosialisasi rencananya akan dilakukan pada Selasa 12 Mei 2020 ini. Kemungkinan, PSBB di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu baru akan dilaksanakan tiga hari setelahnya atau Jumat 15 Mei 2020 mendatang.

Sebelum penerapannya, ada hal-hal yang perlu dilakukan yaitu tahapan-tahapan. Dan ini disosialisasikan kepada masyarakat.

Sebelum pelaksanaan PSBB dimulai, tiga daerah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) maupun Peraturan Bupati (Perbup) untuk menjadi pijakan dalam pelaksanannya sudah rampung.

Sekretaris Daerah Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta kepada ketiga Pemda Malang Raya untuk segera merampungkan teknis peraturannya.

"Sebelum penerapannya, ada hal-hal yang perlu dilakukan yaitu tahapan-tahapan. Dan ini disosialisasikan kepada masyarakat," tuturnya usai rapat di Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin, 11 Mei 2020.

Heru mengaku peraturan ini menurutnya sangat diperlukan guna dijadikan pegangan untuk mensukseskan kebijakan PSBB Malang Raya. Tentunya sebagaimana arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yaitu difokuskan pada penguatan di tiga poin.

Tiga poin tersebut, kata Heru, titik-titik cek poin di Malang Raya untuk memantau arus pemudik. Kemudian tempat kerumunan massa di fasilitas dan tempat umum seperti pasar serta pembatasan pergerakan manusianya sendiri.

Ia mencontohkan pengaturan di pasar, nantinya setiap pasar akan di desain sesuai dengan anjuran social dan physical distancing yaitu ada jarak serta ditempatkan di jalan terbuka. Jika tidak demikian, dia menyampaikan nantinya juga bisa menerapkan sistem ganjil genap.

"Ini (peraturan) yang harus dilakukan dan menjadi pegangan nantinya. Namun, secara detailnya ini masih disusun dan nantinya berada di masing-masing Perwali dan Perbup," ujar mantan Bupati Tulungagung ini.

Sementara itu, Karoops Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Muhammad Firman mengatakan untuk teknis peraturan bagi pelanggar PSBB yaitu sanksi dengan menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya. Sebagaimana diusulkan oleh Khofifah dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu di Surabaya.

Kamudian, kata dia, sanksi ini akan berdampak ketika akan mengurus perpanjangan SIM dan SKCK. Di mana akan kesulitan dan tidak bisa mengurusnya, karena KTP-nya tidak ada.

"Saya pikir, disitanya KTP dengan diberi tanda terima oleh pelanggar PSBB ini. Syarat memperpanjang SIM dan SKCK dan KTP akan kesulitan. Mungkin bisa diterapkan seperti itu," ujarnya.

Selain itu, Firman menyampaikan pihaknya akan lebih memperketat lagi titik cek poin dengan menambahkan personel guna menghalau pemudik ke Malang Raya.

"Kita akan kerahkan personel dari tujuh Polres dan Polsek jajaran di sekitar. Jadi, tidak hanya dari Malang Raya saja," tuturnya.

Sedangkan perihal adanya kebijakan pemerintah pusat perihal kelonggaran mudik. Dia mengatakan pihaknya tentu akan menyiapkan peraturan-peraturan dan syarat-syarat protokol kesehatannya.

Satu diantaranya yaitu penumpang harus 50 persen dari kapasitas kendaraannya. Sedangkan untuk sepeda motor disebutkannya tidak boleh berboncengan, kecuali ada ikatan keluarga.

"Itu akan dilakukan pada saat ketika masuk ke cek poin di Malang Raya ini. Tapi, kita menyesuaikan nantinya saat pelaksanaan di lapangan seperti apa," kata dia.

Terlepas dari itu, Firman berharap penerapan PSBB Malang Raya ini bisa berjalan dengan sukses dengan adanya ketentuan-ketentuan itu. Namun, dia tetap meminta kepada Polresta Malang, Polres Malang dan Polres Batu untuk bersiap dengan melakukan tactical floor game sebelum PSBB diterapkan.

Dengan catatan yaitu agar kejadian seperti di Surabaya yaitu kemacetan saat pertama kalinya PSBB diterapkan tidak terjadi di Malang Raya. Sehingga harapan utama untuk memutus penyebaran Covid-19 ini bisa terlaksana dengan baik dan suskes.

"Paling tidak Polres jajaran di Malang Raya melaksanakan kegiatan-kegiatan ketika PSBB ini diterapkan. Sehingga bisa memperkirakan apa yang akan terjadi di lapangan," tuturnya.

Pemprov Dirikan Posko di Bakorwil

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan mendorong agar Pemerintah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu segera menyelesaikan Perbup dan Perwali yang akan menjadi landasan penerapan PSBB.

Ia beraharap penerapan PSBB di kawasan Surabaya Raya diharapkan dijadikan contoh untuk bisa diterapkan lebih baik di Malang Raya. Hal penting dari PSBB di Malang Raya adalah tentang pengaturan cek poin, tempat kerumunan, pasar, fasilitas umum, dan pembatasan pergerakan manusia.

Selain itu, dibentuk posko selama pelaksanaan PSBB Malang Raya akan dicek langsung Pangdam V/Brawijaya. Selain posko, pengecekan juga akan menyisir seluruh layanan kesehatan seperti di Rumah Sakit Soepraoen, dan RSU Saiful Anwar.

"Apakah nanti malam atau besok Pangdam akan mengajak kita mengecek di posko dan rumah sakit. Karena yang besar di sana ada Saiful Anwar ada Rumah Sakit Soepraoen," kata Khofifah.

Khofifah menyebut untuk rumah sakit yang ada laboratorium PCR akan bertambah. Nantinya laboratorium PCR test bisa dilakukan di RS Lavalette Malang, RS PHC Tanjung Perak, dan klinik di Jember.

"Kemudian yang sekarang ini Insya Allah mudah-mudahan sudah bisa disiapkan PCR test di RS Lavalette. Kemudian ada di PHC Tanjung Perak, dan klinik di Jember," tuturnya.

Dengan adanya tambahan rumah sakit yang memiliki laboratorium PCR test ini diharapkan menjadi bagian ikhtiar supaya akses habis swab dekat dengan PCR Test. []

Berita terkait
Pesimisme PSBB Jilid II Surabaya Raya Akan Berhasil
DPRD Jawa Timur pesimis pelaksanaan PSBB Jilid II di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik akan berhasil
Fokus Kapolda Jatim Baru, Awasi Narapidana Asimilasi
Selain fokus masalah kejahatan, Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran juga menaruh perhatian terkait penerapaan PSBB.
Respon PWNU Jatim Soal MUI Minta Masjid Dibuka
Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim Gus Salam tak mempermasalahkan jika MUI Jatim meminta masjid dibuka kembali, tapi harus koordinasi pemerintah.