Tiga Orang Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Sekadar informasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten ludes terbakar pada Rabu, 8 September 2021 dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Tagar/ANTARA)

Jakarta - Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang yang menyebabkan 49 warga binaan meninggal dunia di tempat kejadia perkara.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 September 2021.

"Tadi pagi gelar perkara untuk menentukan tersangka. Jadi ada tiga tersangka di sini," katanya.


Yang ditetapkan tersangka sementara tiga orang yang semuanya petugas lapas. Inisialnya RU, S dan Y.


Yusri menjelaskan, ketiga tersangka tersebut diduga melanggar Pasal 359 KUHP. Pasal tersebut berisi tindakan yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, ketiga tersangka merupakan pegawai lapas yang bertugas.

"Yang ditetapkan tersangka sementara tiga orang yang semuanya petugas lapas. Inisialnya RU, S dan Y," ujar Tubagus.

Sekadar informasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten ludes terbakar pada Rabu, 8 September 2021 dini hari. Tercatat, ada sebanyak 49 orang tewas akibat insiden ini.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Korban Jiwa Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 48 Orang
Duaorang korban yang sempat mendapat perawatan di rumah sakit meninggal dunia.
Kalapas Kelas 1 Tangerang Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi
Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 25 orang saksi terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Polisi Akan Periksa Kalapas Kelas 1 Tangerang
Kasus ini telah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan dengan temuan tindak pidana.
0
Putra Mahkota Arab Saudi Melawat ke Turki
Persiapan untuk menghadapi kunjungan Presiden Joe Biden, Putra Mahkota Arab Saudi lakukan lawatan regional kali ini ke Turki