Tiga Instruksi Terbaru Mendagri atas Perpanjangan PPKM

nmendagri 35/2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali. Instruksi Mendagri ini mulai berlaku sampai 30 Agustus 2021.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan. (Foto:Tagar/Puspen Kemendagri)

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sebagaimana dikutip Antara pada Selasa, 24 Agsutus 2021, tiga Inmendagri itu yakni, Inmendagri 35/2021, Inmendagri 36/2021 dan Inmendagri 37/2021.

Inmendagri 35/2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali. Instruksi Mendagri ini mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021 sampai dengan dengan 30 Agustus 2021.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, 3 dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen," tulis Inmendagri 35/2021.

Kemudian, Inmendagri 36/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Instruksi Mendagri itu mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021 sampai dengan 6 September 2021.

Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Berikutnya, Inmendagri 37/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2 dan 1. PPKM dengan kriteria level seperti dalam instruksi Mendagri ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Dan, kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Instruksi Mendagri 37/2021 ini juga mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021 sampai dengan 6 September 2021. []

Baca Juga: Tito Minta Kepala Daerah Turun Langsung Berikan Bansos

Berita terkait
Tito Karnavian Kembali Terbitkan Inmendagri Tentang PPKM
Mendagri Tito Karnavian kembali menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang penerapan PPKM yang diperpanjang oleh pemerintah.
Demi Ketertiban PPKM Level 4, Tito Karnavian Kerahkan Aparat
Tito meminta aparat di lapangan menerapkan aturan ini dengan persuasif dan santun. Ia melarang kekerasan atau pengawasan berlebihan.
Tito Karnavian Terbitkan Tiga Instruksi Perpanjangan PPKM
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang perpanjangan PPKM level 4 di Tanah Air.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.