Tiada Ampun Bagi Intoleran, Status FB Antar Dosen USU Berpendidikan S2 Jadi Tersangka

Tiada ampun bagi intoleran, terindikasi pendukung teroris, status Facebook mengantar Himma Dewiyana Dosen USU berpendidikan S2 jadi tersangka.
Himma Dewiyana Lubis Dosen Ilmu Perpustakaan Universitas Sumatera Utara, tidak sanggup menampakkan wajahnya saat kasusnya digelar di hadapan media di Mapolda Sumatera Utara, Minggu 20/5/2018. (Foto: Screenshot YouTube)

Medan, (Tagar 20/5/2018) - Himma Dewiyana Lubis (46) adalah ironi. Ia intelektual yang seharusnya mencerahkan justru mengeruhkan.

Dengan statusnya yang seorang Dosen Ilmu Perpustakaan Universitas Sumatera Utara, dengan latar belakang pendidikan S2, namun status Facebook-nya tidak mencerminkan nama besarnya itu.

Status Facebook-nya yang menyebutkan bahwa serangan teror bom di tiga gereja di Surabaya adalah pengalihan isu, telah mengantarnya pada status baru sebagai tersangka tindak pidana ujaran kebencian.

Ia bukan orang awam, ia seorang intelektual dan sangat paham kekuatan teknologi daring. Setidaknya itu terlihat dari hasil penelitiannya yang dimuat dalam situs researchgate.net, media online yang menerbitkan jurnal ilmiah di seluruh dunia.

Penelitiannya itu berjudul 'Teknologi Daring untuk Memperluas Jangkauan Layanan Perpustakaan Umum'.

Dalam jurnal tersebut Himma menjelaskan bahwa masyarakat informasi terutama pengguna perpustakaan mengharapkan cara yang lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan informasi dan berbagi pengetahuan.

Perpustakaan juga menerapkan cara terbaik untuk memberikan layanan terbaik dan cara termudah untuk menyebarluaskan dan berbagi informasi dengan para penggunanya.

Salah satu teknologi yang memungkinkan perpustakaan lebih dekat dengan pengguna mereka adalah teknologi daring.

Layanan dasar perpustakaan daring mengadopsi teknologi dan layanan baru untuk menyediakan dan meningkatkan aksesibilitas ke sumber daya perpustakaan.

Dalam hal ini layanan teknologi seluler yang ditawarkan adalah E-book, E-articles, E-news, E-journal, dapat diunggah, OPAC, reservasi buku, layanan referensi seluler, layanan pribadi melalui teknologi mobile, obrolan atau pesan instan, media sosial.

Ia juga menjelaskan bahwa tulisannya bertujuan untuk mengetahui kondisi dasar layanan teknologi seluler dan layanan seluler pengguna perpustakaan yang paling dibutuhkan, serta kendala yang dihadapi oleh perpustakaan dan pengguna dalam aplikasi teknologi seluler.

Siapa menyangka ia yang sangat menguasai kekuatan teknologi daring justru dijungkalkan oleh sebuah status pendek di Facebook-nya: "Skenario pengalihan yg sempurna... #2019GantiPresiden."

Ditengah situasi sensitif, serangan teror masif, pasukan Densus 88 bekerja keras memburu teroris, masyarakat menyerukan tak ada ruang buat teroris dan pendukung teroris, status pendeknya itu berujung panjang. 

Ia ditangkap tim kepolisian dari Polda Sumatera Utara, menjalani hari sebagai tahanan selama masa pemeriksaan untuk nantinya menjalani persidangan.

Pihak kampus tempatnya bekerja sudah mencopotnya dari jabatannya sebagai kepala arsip. Dan kalau nanti hasil sidang menyatakan ia bersalah dan berkekuatan hukum tetap, status dosennya terancam dicoret. (af)

Berita terkait