TGB Bicara tentang Bank NTB Syariah

Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) bicara tentang Bank NTB Syariah.
Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) sedang menyimak seorang anak mengaji. (Foto: Istimewa)

Mataram, (Tagar 29/3/2018) - Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) berjanji memenuhi sisa modal Rp36 miliar yang menjadi kekurangan Bank NTB Syariah.

"Secepatnya akan kami penuhi sisa modal sebesar Rp36 miliar yang masih menjadi kekurangan, tapi itu akan bergantung pada APBD Perubahan," kata TGB di Mataram, Selasa (27/3/2018).

Menurutnya, untuk memenuhi kekurangan tersebut pihaknya akan berusaha melakukan efisiensi anggaran, sehingga kekurangan anggaran untuk memenuhi modal Bank NTB Syariah yang masih menjadi sorotan pansus di DPRD bisa segera diatasi.

"Mudah-mudahan nanti bisa kami efisienkan, InsyaAllah akan kami penuhi secepatnya, kekurangan modal itu," ujarnya.

Ia mengapresiasi catatan yang diberikan oleh Pansus 1 terhadap Bank NTB Syariah tersebut.

"Jadi ini merupakan dorongan yang bagus dari DPRD untuk kami bisa mempercepat pemenuhan pembentukan Bank NTB Syariah," katanya.

Lebih lanjut, TGB mengatakan jika nanti DPRD meminta tambahan anggaran, dirinya berharap DPRD menunda permintaan tersebut.

"Nanti kami bilang jangan dong ini buat Bank NTB dulu, kami prioritaskan dulu untuk Bank NTB, jangan dulu buat yang lain-lain dulu," imbuh Gubernur NTB dua periode ini.

Sementara terkait, usulan nama-nama direksi Bank NTB seperti yang telah disampaikan pihak OJK untuk dilakukan fit and proper test sebagai nama pengganti jajaran direksi yang telah berakhir masa jabatannya. Gubernur menjelaskan usulan nama diluar dari Bank NTB itu untuk menempati jabatan direktur utama, keduanya diambil dari luar dan satu dari dalam Bank NTB.

"Kenapa diambil dua dari luar bank NTB, karena kami menginginkan adanya profesionalitas, artinya yang sudah punya pengalaman nasional dan rekam jejak yang bagus. Sementara untuk usulan nama-nama direksi yang lain diambil dari dalam Bank NTB," tandasnya.

Sebelumnya, DPRD menyetujui peraturan daerah konversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah setelah sebelumnya melalui pembahasan yang cukup lama dan mengalami beberapa kali penundaan.

Dari sepuluh fraksi di DPRD NTB yang tergabung dalam pembahasan Pansus 1 rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut, sembilan fraksi dapat menyetujui. Namun, satu fraksi yakni PDI Perjuangan tetap konsisten menyatakan penolakan dan ketidaksetujuannya terhadap ranperda Bank NTB menjadi peraturan daerah (Perda) Bank NTB Syariah, dikarenakan belum memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yakni PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (ant)

Berita terkait
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.