Tewasnya Terduga Pencuri di Tegal, 9 Warga Ditangkap

Polisi meringkus 9 warga yang disangka mengeroyok Suhar karena diduga mencuri dinamo kapal. Suhar tewas akibat pengeroyokan tersebut.
Sejumlah tersangka pengeroyokan hingga tewas terhadap Suhar, warga De‎sa Mejasem Timur, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, dibawa ke Polsek Tegal Barat, Kota Tegal, Kamis, 27 Agustus 2020. Pengeroyokan terjadi karena Suhar diduga mencuri dinamo kapal. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - ‎Polisi menangkap sembilan warga yang disangka melakukan pengeroyokan hingga tewas terhadap Suhar, warga Desa Mejasem Timur, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Suhar dianiaya secara bersama karena diduga mencuri dinamo kapal. 

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Tegal Barat‎, Kota Tegal, Komisaris Polisi Evi Wijayatmi mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat sembilan orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Suhar.

Semua yang melakukan pengeroyokan sudah kami tangkap.

Mereka ditangkap di kawasan Pelabuhan Jongor, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal pada Selasa 25 Agustus 2020. Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.

"‎Mereka memiliki peran masing-masing. Jadi ada memukul, ada yang menendang. Semua menggunakan tangan kosong saat melakukan pengeroyokan," kata Evi saat rilis pengungkapan kasus tersebut di kantor Polsek Tegal Barat, Kamis, 27 Agustus 2020.

‎Menurut Evi, pemicu para tersangka melakukan pengeroyokan adalah karena emosi dengan tindakan pencurian dinamo kapal yang diduga dilakukan Suhar. Apalagi, sebelum kejadian, sudah sering terjadi pencurian barang-barang di kapal yang bersandar di Pelabuhan Jongor.

"Informasinya di kawasan Pelabuhan Jongor sudah sering terjadi pencurian. Sehingga saat ada yang ketangkap membawa dinamo kapal, ada akumulasi meletup kemudian terjadilah main hakim sendiri yang sebenarnya tidak boleh dilakukan karena ini melanggar hukum," tutur dia.

‎Menurut Evi, para tersangka rata-rata bekerja sebagai penjaga kapal-kapal pencari ikan di Pelabuhan Jongor saat malam hari. Seluruhnya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.‎ "Semua yang melakukan pengeroyokan sudah kami tangkap," ujarnya.

‎Salah seorang tersangka, Lukman, menyebut korban sudah lama dicurigai karena sudah sering dipergoki membawa barang-barang dari kapal di Pelabuhan Jongor.

‎"Dia bukan penjaga malam tapi sering ke situ (pelabuhan). Sering dipergoki bawa barang-barang, pas ditanya ngakunya yang jaga malam, padahal bukan. Jadi sudah lama diintai karena dia terus pelakunya. Barang-barang yang sudah sering hilang itu freon, HP, macam-macam," kata dia.

Baca juga: 

‎Sebelumnya diberitakan, nasib nahas dialami Suhar. Pria 38 tahun itu tewas diamuk massa setelah kepergok mencuri dinamo kapal, Selasa, 25 Agustus 2020.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tagar, ‎peristiwa tersebut terjadi Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Pelabuhan Perikanan Pantai Jongor, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. ‎Kejadian bermula ketika sejumlah warga yang sedang bertugas menjaga kapal di pelabuhan melihat Suhar sedang mondar-mondir sambil membawa dinamo kapal.

Tak lama kemudian, warga yang memergoki langsung menangkap dan memukuli Suhar hingga babak belur. Polisi yang mendapat laporan kejadian itu lalu mendatangi lokasi kejadian dan mendapati Suhar sudah dalam kondisi terkapar dan mengeluarkan darah dari hidung.

Polisi sempat membawa Suhar ke Rumah Sakit Islam Harapan Anda Kota Tegal namun nyawanya tak tertolong. [] 

Berita terkait
Diduga Curi Dinamo Kapal, Pria Tegal Tewas Dikeroyok
Aksi main hakim sendiri dilakukan sejumlah warga di pelabuhan di Kota Tegal. Mereka mengeroyok hingga tewas pria yang diduga mencuri dinamo kapal.
Kronologi Pengeroyokan hingga Meninggal di Bantul
Seorang remaja di Bantul, Yogyakarta, dikeroyok tujuh temannya hingga meninggal dunia. Kasus saat ini ditangani Polres Bantul.
Pencuri HP di Medan Babak Belur Dihakimi Warga
Seorang pemuda di Medan babak belur dihakimi warga setelah kedapatan mencuri handphone milik warga saat parkir.
0
Komisi VIII DPR Optimis Sentra Kemensos Jadi Multilayanan yang Bisa Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Anggota Komisi VIII optimis, transformasi fungsi Sentra Kemensos menjadi multilayanan akan semakin meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat.