Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki menggandeng media sosial Facebook (FB), Instagram (IG), dan WhatsApp (WA) untuk mempercepat akselerasi digitalisasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Menurut Teten, itu dilakukan untuk mendorong penjualan melalui media sosial.
“Masih banyak pelaku UMKM yang belum berjualan di marketplace yang ada. Oleh karena itu, dengan kerja sama ini, kita akan mendorong UMKM berjualan di media sosial di Facebook, Instagram, dan WhatsApp,” kata Teten dalam website Sekretariat Kabinet, Kamis, 30 Juli 2020.
Para pelaku UMKM bisa memanfaatkan saluran digital media sosial untuk memperluas akses pasar, baik dalam negeri maupun luar negeri
Teten menjelaskan akselerasi digitalisasi ini dilakukan, karena tren market ke depan mengarah ke sana. Untuk itu, ia mengaku harus menyesuaikan hal tersebut.
“Para pelaku UMKM bisa memanfaatkan saluran digital media sosial untuk memperluas akses pasar, baik dalam negeri maupun luar negeri,” ucapnya.
Menurutnya, digitalisasi akan memudahkan UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan dengan lebih mudah.
Dia berpandangan, transaksi perdagangan UMKM akan terekam dengan baik, sehingga bisa menggambarkan kinerja bisnisnya secara lebih transparan.
"Dengan digitalisasi juga, business process pelaku UMKM tergambar lebih akuntable. Sehingga, mereka bisa mendapat nilai investasi yang lebih besar lagi,” ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Dirut Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) KUKM Leonard Theosabrata menyebut pihaknya sebagai pengelola Smesco Indonesia sudah bekerja sama dengan Grup Facebook dalam hal pelatihan-pelatihan.
“Arah dari kerja sama pelatihan itu adalah agar pelaku UMKM menjual produknya di berbagai marketplace untuk lebih meningkatkan akses pasar bagi produk yang dihasilkannya,” ucap Leonard.
Leonard juga menyebut bahwa ada perlakuan yang berbeda bagi setiap pelaku UMKM dari segala sisi.
- Baca juga: Bara JP Ingatkan Pemerintah Soal Krisis Ekonomi 2020
- Baca juga: Jokowi Perintahkan Teten Masduki Relaksasi Koperasi
“Kita tidak bisa menyamakan perlakuan, karena antara usaha mikro, kecil, dan menengah, sangat berbeda. Baik dari sisi skala usahanya maupun hal-hal lainnya,” kata Leonard. []