Teten Masduki Dorong Pemerintah Sahkan RUU Koperasi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi secepat mungkin.
Mantan Koordinator Staf Khusus Presiden, Teten Masduki tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mendorong pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi secepat mungkin. Hal itu dikatakannya di Kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan  Menengah RI pada Selasa, 5 November 2019. 

"Memang beberapa kali pertemuan dengan temen-teman asosiasi koperasi membicarakan itu ada keperluan untuk segera RUU disahkan. Itu menjadi bagian dari agenda modernisasi koperasi," ucap Teten di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Jakarta, Selasa, 5 November 2019.

Saya belum bisa terlalu jauh ngomong ini.

Mengenai kapan RUU tersebut  akan disahkan, dia enggan memberikan penjelasan lebih detail. 

"Saya belum bisa terlalu jauh ngomong ini. Karena kita akan fokus untuk 5 (program) yang tadi," kata dia. 

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas mengatakan sejumlah (RUU) yang di-carry over ke periode ini belum bisa dipastikan waktu pengesahannya.

"Hampir tidak pasti ada pengesahan undang-undang sampai akhir tahun tidak ada," ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. 

Anggota Komisi VI DPR itu juga belum dapat memutuskan waktu yang tepat untuk melakukan pengesahan RUU. Itu dikatakannya karena pihaknya masih menunggu penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Belum ada yang diputuskan carry over atau tidak. Karena prolegnas kan belum dibahas. kita baru mau berkomunikasi dengan pemerintah," ujar Supratman.

Diketahui ada 11 RUU yang diputuskan untuk di carry over oleh DPR periode lalu. Adapun RUU tersebut yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU tentang Koperasi, RUU Daerah Kepulauan.

Selanjutnya juga ada RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Bea Materai, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS), RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Pertembakauan, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan dan RUU Permasyarakatan. []

Baca juga:

Berita terkait
Presiden Jokowi Apresiasi Produk UMKM Aceh
Presiden RI Joko Widodo memuji dan mengapresiasi produk UMKM binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe.
Delapan Juta Pelaku UMKM Wajib Melek Internet
Pelaku UMKM diharapkan melek internet pada tahun ini. Hal ini menjadikan tantangan bagi Kemenkominfo.
50 Juta UMKM di Indonesia Belum Bersertifikat
Kementerian Koperasi dan UMKM mencatat jumlah UMKM di Indonesia 64 juta unit. Hanya 1,2 juta yang sudah bersertifikat
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.