Tes Urine Negatif, Polda Tes Kejiwaan Arseto

Tes urine negatif, Polda tes kejiwaan Arseto. "Sudah dilakukan ya (tes) kejiwaan, cuman kita belum tahu hasilnya," kata AKBP Jean Calvin Simanjuntak.
RILIS KASUS UJARAN KEBENCIAN: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) bersama Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary (ketiga kiri), Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono (ketiga kanan), Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kedua kiri), dan sejumlah jajaran polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti dalam rilis kasus ujaran kebencian di Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Jumat (30/3). Ditreskrimsus bersama Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit gawai, sabu seberat 0,2 gram beserta alat hisap, satu buah "airsoft gun", dan satu unit mobil serta menangkap satu orang tersangka bernama Arseto Suryoadji terkait kasus tindak pidana ujaran kebencian, kepemilikan narkotika dan kepemilikan senjata ilegal. (Foto: Ant/Aprillio Akbar)

Jakarta, (Tagar 30/3/2018) – Menghadapi kasus tersangka Arseto Suryoadji terkait hate speech di media sosial dan penemuan sabu seberat 0,2 gram, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya harus melakukan tes kejiwaan tersangka.

"Sudah dilakukan ya (tes) kejiwaan, cuman kita belum tahu hasilnya," kata Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat (30/3).

Jean Calvin menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan tes urine, darah, dan rambut. Namun hasilnya negatif.

"Jadi tes konfirmasi secara laboratoris terhadap urine, terhadap darah, dan terhadap rambut, tidak terindikasi (negatif konsumsi narkoba)," ujar Jean.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mendalami kasus ujaran kebencian terhadap tersangka Arseto Suryoaji. Saat penyelidikan polisi juga menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram di apartemen Arseto di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

"Kita sudah membawa yang bersangkutan ke labfor, untuk memeriksa urine, darah, rambut. Kemudian setelah tes, di Apartemen Tamansari kita menemukan beberapa, ada satu kotak yang isinya barang bukti berupa sabu, setelah kita timbang, beratnya 0,2 gram” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (30/3).

Selain sabu, polisi juga menemukan barang bukti cangklong, timbangan, alat hisap, klip plastik, dan aluminium foil.

"Ada cangklong siap pakai, kita temukan timbangan, dan alat untuk menghisap buatan sendiri. Kita menemukan klip plastik dan alumunium foil yang kita temukan di Apartemen Tamansari," tuturnya. (ron)

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.