Jakarta, (Tagar 30/3/2018) – Menghadapi kasus tersangka Arseto Suryoadji terkait hate speech di media sosial dan penemuan sabu seberat 0,2 gram, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya harus melakukan tes kejiwaan tersangka.
"Sudah dilakukan ya (tes) kejiwaan, cuman kita belum tahu hasilnya," kata Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat (30/3).
Jean Calvin menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan tes urine, darah, dan rambut. Namun hasilnya negatif.
"Jadi tes konfirmasi secara laboratoris terhadap urine, terhadap darah, dan terhadap rambut, tidak terindikasi (negatif konsumsi narkoba)," ujar Jean.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mendalami kasus ujaran kebencian terhadap tersangka Arseto Suryoaji. Saat penyelidikan polisi juga menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram di apartemen Arseto di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
"Kita sudah membawa yang bersangkutan ke labfor, untuk memeriksa urine, darah, rambut. Kemudian setelah tes, di Apartemen Tamansari kita menemukan beberapa, ada satu kotak yang isinya barang bukti berupa sabu, setelah kita timbang, beratnya 0,2 gram” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (30/3).
Selain sabu, polisi juga menemukan barang bukti cangklong, timbangan, alat hisap, klip plastik, dan aluminium foil.
"Ada cangklong siap pakai, kita temukan timbangan, dan alat untuk menghisap buatan sendiri. Kita menemukan klip plastik dan alumunium foil yang kita temukan di Apartemen Tamansari," tuturnya. (ron)